SMF-Pinhome fasilitasi KPR pekerja informal. Ilustrasi: Shutterstock
SMF-Pinhome fasilitasi KPR pekerja informal. Ilustrasi: Shutterstock

Pekerja Informal Bisa Akses KPR, Begini Caranya

Rizkie Fauzian • 31 Desember 2021 21:58
Jakarta: PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) berkolaborasi dengan Pinhome memberikan akses luas pemilikan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan tidak tetap (nonfixed income) melalui Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan skema sewa beli (rent to own). 
 
Kerjasama tersebut direalisasikan dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara SMF dengan Pinhome oleh Direktur SMF Ananta Wiyogo dan CEO Founder Pinhome Dayu Dara Permata untuk Pembiayaan Perumahan Untuk Segmen Non Fixed Income.
 
Dalam kerja sama ini, SMF berperan sebagai penyedia dana yang disalurkan melalui lembaga keuangan dengan skema refinancing atas kredit sewa-beli yang telah disalurkan lembaga keuangan dan dengan agunan yang diikat fidusia.

"Program sinergi pemberian fasilitas pemilikan rumah ini merupakan bentuk nyata keberpihakan SMF kepada masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat kecil di daerah yang membutuhkan dan belum terfasilitasi untuk dapat memperoleh haknya dalam mendapatkan hunian yang layak. 
 
"Hal ini merupakan wujud dari kehadiran negara untuk mendukung peningkatan ekonomi masyarakat, khususnya Masyarakat Berpenghasilan Rendah. Di mana dana yang dialirkan untuk berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang digunakan sebesar-besarnya demi kesejahteraan masyarakat Indonesia," ungkap Direktur Sekuritisasi dan Pembiayaan SMF Heliantopo, 
 
Kerja sama ini nantinya akan merealisasikan Program KPR Sewa Beli dengan skema rent to own, merupakan produk yang ditujukan untuk meningkatkan akses masyarakat berpenghasilan rendah nonfixed income terhadap pemilikan rumah. 
 
CEO Founder Pinhome Dayu Dara Permata, KPR Sewa Beli menawarkan solusi pemilikan rumah yang dapat menjadi jembatan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah atau non fixed income yang selama ini masih terkendala dalam memenuhi administrasi perbankan.
 
"Penandatanganan MoU antara Pinhome dan SMF, sebuah badan yang berada di bawah naungan Kementerian Keuangan Republik Indonesia, menjadi salah satu tonggak penting dalam sejarah ekosistem perumahan di Indonesia. Melalui kerjasama ini, Pinhome memberikan alternatif pembiayaan rumah bagi lebih dari 70 juta pekerja dengan pendapatan tidak tetap yang belum memiliki akses ke perbankan," ungkapnya.  
 
Program ini memang ditujukan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan berpenghasilan tidak tetap (NFI), agar dapat memiliki rumah dengan skema pembiayaan yang menarik. Berbagai kemudahan yang akan didapatkan melalui program ini antara lain uang muka terjangkau, cicilan perbulan seringan biaya sewa rumah, serta opsi kepemilikan rumah di akhir periode program. 
 
Sehingga program ini dapat menjadi alternatif bagi peminat properti yang ingin memiliki rumah selain melalui KPR konvensional, serta diharapkan seluruh lapisan masyarakat terutama yang belum mempunyai akses ke perbankan bisa memiliki rumah hunian.
 
"Kerja sama ini juga merupakan bagian dari komitmen SMF sebagai BUMN di bawah Kementerian Keuangan yang mengemban tugas sebagai Special Mission Vehicle Pemerintah untuk ikut terlibat aktif dalam mendukung percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) khususnya di sektor perumahan baik dari sisi supply maupun demand sesuai perluasan mandat yang telah diberikan oleh Pemerintah," jelasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KIE)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan