Ilustrasi bedah rumah. Foto: Kementerian PUPR
Ilustrasi bedah rumah. Foto: Kementerian PUPR

792 Rumah Tak Layak di Kabupaten Agam Bakal Diperbaiki Tahun Ini

Antara • 11 Agustus 2023 19:39
Lubuk Basung: Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat bakal memperbaiki sebanyak 792 unit rumah tidak layak huni (RTLH) tahun ini di 16 kecamatan. Tujuan perbaikan rumah agar masyarakat bisa mendapatkan hunian yang layak.
 
"RTLH ini diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah," kata Bupati Agam Andri Warman di Lubuk Basung, Jumat, 11 Agustus 2023.
 
Ia mengatakan, perbaikan 792 unit rumah itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Agam, Baznas Agam dan APBN. Untuk APBD Agam dialokasikan sebesar Rp2,05 miliar untuk 131 unit RTLH.
 
Hal ini sesuai dengan keputusan Bupati Agam Nomor 318 Tahun 2023 tentang Penerima Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni Tahun Anggaran 2023.
 
Sedangkan dari Baznas Agam sebesar Rp342,5 juta untuk 22 unit. Kemudian bantuan RTLH dari Provinsi Sumbar menggunakan dana APBN sebanyak 639 unit dengan dana Rp12,78 miliar.
 
Baca juga: 1.960 Rumah Tak Layak di Palembang Diperbaiki Bertahap

"RTLH ini untuk meningkatkan kualitas dan kesehatan penghuni. Semoga dengan bantuan RTLH ini masyarakat bisa mendapatkan hunian yang layak dan memanfaatkannya dengan maksimal,” ujar Andri.
 
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Agam Rinaldi menambahkan penerima RTLH dapat memperhatikan persyaratan keselamatan bangunan, kesehatan penghuni dan kecukupan minimum luas bangunan.

"Rumah yang dibangun sesuai dengan syarat bangunan, kesehatan dan lainnya," ungkapnya.
 
Ia mengakui, RTLH merupakan bantuan pemerintah bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk mendorong dan meningkatkan keswadayaan dalam peningkatan kualitas rumah beserta prasarana, sarana, dan utilitas umum.
 
Bentuk kegiatan RTLH antara lain kegiatan memperbaiki rumah tidak layak huni yang diselenggarakan atas prakarsa dan upaya masyarakat baik secara perseorangan atau berkelompok.
 
Sasaran rehab RTLH sendiri merupakan rumah penduduk berpenghasilan rendah yang sudah memiliki PBB dan tanah tidak dalam sengketa dengan kondisi kurang layak.
 
"Ini salah satu misi Kabupaten Agam yakni pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan, keterpaduan tata ruang wilayah dan migitasi bencana," katanya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KIE)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan