Syarat miliki rumah melalui skema Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2PT). Foto: Kementerian PUPR
Syarat miliki rumah melalui skema Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2PT). Foto: Kementerian PUPR

Mau Dapat Subsidi Rumah Rp40 Juta? Begini Syaratnya

Rizkie Fauzian • 01 Februari 2021 11:38
Jakarta: PT Bank Tabungan Negara (BTN) akan menyalurkan pembiayaan rumah subsidi melalui skema Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2PT).
 
Direktur Consumer and Commercial Lending BTN Hirwandi Gafar mengatakan ada batasan harga hunian yang bisa menggunakan KPR BP2BT, dan bergantung pada zona lokasi yang ditetapkan Kementerian PUPR.
 
Untuk rumah tapak mulai dari Rp150 juta hingga Rp219 juta. Kemudian untuk rumah susun mulai Rp288 juta hingga Rp385 juta. Lalu, untuk rumah yang dibangun secara swadaya berkisar Rp120 juta hingga Rp155 juta.

"BTN telah merancang fitur graduated payment mortgage (GPM) dalam KPR BP2BT. Fitur yang diluncurkan pada tahun lalu tersebut menawarkan keringanan angsuran berjenjang dengan suku bunga fixed sebesar 10 persen selama tiga tahun pertama," jelasnya dalam keterangan tertulis, Senin, 1 Februari 2021.
 
Untuk pemilikan hunian tersebut, KPR BP2BT juga memberikan bantuan uang muka sebesar 45 persen dari harga rumah atau maksimal Rp40 juta. Kemudian, uang muka mulai satu persen dan tenor kredit hingga 20 tahun.
 
Sesuai aturan yang ditetapkan Kementerian PUPR, masyarakat yang bisa mengakses skema KPR BP2BT yakni yang belum memiliki rumah dan belum pernah mendapatkan subsidi atau bantuan perumahan dari pemerintah.
 
"Selain itu, MBR yang bisa mengakses KPR tersebut wajib memiliki tabungan di Bank BTN selama minimal tiga bulan," ungkapnya.
 
Kemudian ada batasan penghasilan yang ditetapkan untuk bisa menikmati fasilitas KPR tersebut, baik sendiri maupun bersama pasangan.
 
"PUPR mengatur nilai penghasilan itu sesuai dengan zona wilayah yaitu penghasilan berkisar Rp6 juta hingga Rp8,5 juta," jelasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KIE)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan