"Rehabilitasi dan rekonstruksi di Palu tidak hanya membangun kembali rumah yang rusak. Kami merencanakan membangun kembali Kota Palu yang tangguh terhadap bencana," ujar Menteri PUPR Basuki Hadimuldjono.
"Inilah build back better,” tegasnya kepada wartawan di sela IMF-WB Annual Meeting 2018 di Nusa Dua, Bali, Kamis (11/10/2018).
baca juga: Berharap menemukan keluarga yang hilang
Penyusun rencana rekontruksi dan rehabilitasi pasca-gempa mencakup mitigasi dari aspek finansial yang sekaligus meningkatkan investasi dan pendanaan untuk mengurangi risiko bencana. Skema ini merujuk Sendai Framework for Disaster Risk Reduction yang merupakan kesepakatan internasional.
Ada skema ini sebab sekitar 90 persen bantuan internasional bertujuan untuk penanganan tanggap darurat dan rehab-rekon pacan-gempa. Sementara dana untuk mencegah dan mempersiapkan apabila terjadi bencana hanya 10 persen.
"Makanya pembangunan bendungan, normalisasi sungai dan mempertahankan pantai jangan dilihat dari sisi biaya saja tetapi investasi serta mitigasi," papar Basuki.

Foto udara kampung Petobo yang rumah-rumah 'ditelan' bumi akibat fenomena likuefaksi pada 28 September 2018. Antara Foto/M Adimaja
Khusus pembangunan kembali rumah dan gedung, akan mengacu kepada building code yang menjadi acuan membangun rumah tahan terhadap guncangan gempa. Building code adalah aturan desain, kontruksi dan cara pemeliharaan bangunan yang sesuai dengan karakteristik kawasannya sebagai bagian mitigasi bencana.
Terutama untuk rumah sederhana tempat tinggal kelompok masyarakat menegah ke bawah yang merupakan korban dengan beban terberat. Mereka nyaris tidak punya kemampuan untuk membangun lagi tempat tinggal layak yang dahulu dibangunnya dengan susah payah.
Upaya mitigasi lainnya adalah mematuhi zonasi yang telah ditetapkan misalnya zona rawan bencana alam. Seperti seperti sesar gempa, daerah sempadan pantai atau daerah lereng yang tidak boleh dibangun rumah penduduk bahkan sawah atau ladang sekalipun.
"Masyarakat harus menyadari bahwa Indonesia merupakan negara rawan bencana alam. Mitigasi penting untuk mengurangi risiko," kata Dirjen Cipta Karya Danis H. Sumadilaga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News