Harga properti tumbuh pada kuartal III. Foto: Shutterstock
Harga properti tumbuh pada kuartal III. Foto: Shutterstock

Harga Properti Residensial Naik di Kuartal III, tapi Terbatas

Husen Miftahudin • 12 November 2021 17:42
Jakarta: Hasil Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Bank Indonesia (BI) mengindikasikan harga properti residensial tumbuh terbatas pada kuartal III-2021. Hal ini tercermin dari kenaikan Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) sebesar 1,41 persen (yoy), sedikit lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan pada kuartal sebelumnya sebesar 1,49 persen (yoy).
 
"Perlambatan IHPR tersebut terutama terjadi pada tipe menengah dan tipe kecil yang masing-masing tercatat tumbuh sebesar 1,39 persen (yoy) dan 2,03 persen (yoy), lebih rendah dari 1,59 persen (yoy) dan 1,39 persen (yoy) pada kuartal sebelumnya, sedangkan tipe besar tumbuh relatif stabil pada kisaran 0,80 persen (yoy)," jelas BI dalam hasil Survei Harga Properti Residensial Primer, dikutip Jumat, 12 November 2021.
 
BI menjelaskan bahwa hal ini ditengarai oleh adanya upaya pengembang untuk menghabiskan rumah ready stock di mayoritas kota yang terpantau sehingga cenderung menahan kenaikan harga.

Berdasarkan wilayah, perlambatan pertumbuhan IHPR terutama terjadi di Kota Medan sebesar 2,96 persen (yoy). Kemudian diikuti oleh Pekanbaru sebesar 2,80 persen (yoy) dan Padang sebesar 0,96 persen (yoy).
 
"Pada kuartal IV-2021, harga properti residensial primer diprakirakan masih tumbuh terbatas sebesar 1,19 persen (yoy)," papar survei.
 
Dari sisi penjualan, hasil survei mengindikasikan penjualan properti residensial di pasar primer pada kuartal III-2021 masih tertahan. Hal ini tercermin dari penjualan properti residensial pada kuartal III-2021 yang terkontraksi 15,19 persen (yoy).
 
Penurunan volume penjualan pada kuartal III-2021 disebabkan oleh penurunan penjualan yang signifikan pada tipe rumah kecil yang terkontraksi sebesar minus 32,99 persen (yoy). Sedangkan tipe rumah menengah dan besar tercatat mengalami kenaikan, masing-masing tercatat 7,01 persen (yoy) dan 45,57 persen (yoy).
 
Responden menyampaikan terhambatnya pertumbuhan penjualan properti residensial disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain kenaikan harga bahan bangunan sebesar 17,01 persen (jawaban responden).
 
Kemudian masalah perizinan/birokrasi sebesar 13,44 persen, suku bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) sebesar 12,22 persen, proporsi uang muka yang tinggi dalam pengajuan KPR sebesar 11,31 persen, dan perpajakan sebesar 8,43 persen.
 
Berdasarkan sumber pembiayaan, hasil survei menunjukkan bahwa pengembang masih mengandalkan pembiayaan yang berasal dari non perbankan untuk pembangunan properti residensial. Pada kuartal III-2021, sebanyak 65,87 persen dari total  kebutuhan modal pembangunan proyek perumahan berasal dari dana internal.
 
"Sementara itu, dari sisi konsumen, pembiayaan perbankan dengan fasilitas KPR masih menjadi pilihan utama konsumen dalam pembelian properti residensial dengan pangsa mencapai 75,38 persen dari total pembiayaan," tutup survei Bank Indonesia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KIE)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan