
Memorial Living Park Rumah Geudong Pidie Aceh. Foto: Kementerian PUPR
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD selaku Ketua Tim Pengarah Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM Berat di Masa Lalu (PP-HAM) mengatakan pemerintah berencana membangun Living Park di atas tanah di atas lahan bekas tempat peristiwa pelanggaran HAM berat masa lalu Rumoh Geudong di Kabupaten Pidie Aceh.
"Kementerian PUPR membangun Living Park tentang Hak Asasi Manusia di lokasi Rumoh Geudong yang di dalamnya ada masjid seperti yang diminta oleh para korban," katanya dalam keterangan tertulis, Rabu, 28 Juni 2023.

Memorial Living Park Rumah Geudong Pidie Aceh. Foto: Kementerian PUPR
Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah mengatakan saat ini sudah diselesaikan konsep desain berupa Panel Desain, Maket serta 3D Video Konsep Desain Living Park dan Masjid.
Baca juga: 31 Rumah Senilai Rp1,98 Miliar Dibangun untuk Penyelesaian Nonyudisial Pelanggaran HAM di Aceh |
Rencananya, berdasarkan konsep desain sementara yang diterima, Living Park diharapkan tidak mengingatkan keluarga korban pada trauma masa lampau serta jauh dari kesan suram.

Memorial Living Park Rumah Geudong Pidie Aceh. Foto: Kementerian PUPR
Lingkup pekerjaannya mencakup gerbang masuk, pedestrian dan jalan, area parkir, taman dan tugu Perdamaian, Masjid dan Plaza Masjid, playground, hardscape dan softscape lainnya.
Living Park di dalamnya terdapat masjid sebagai tempat untuk ibadah dan juga taman yang dapat menjadi pusat edukasi, berkumpul dan bermain untuk masyarakat.

Memorial Living Park Rumah Geudong Pidie Aceh. Foto: Kementerian PUPR
Langgam desain memperhatikan kekhasan daerah Pidie meliputi ornamen, masjid, taman dan sebagainya. Diharapkan Living Park dan Masjid selaras dengan lingkungan sekitar, sehingga masyarakat dapat melupakan peristiwa kelam yang terjadi di masa lampau.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News