"Untuk terus menuju ke arah e-learning, maka harus disiapkan SDM yang dapat menggunakan teknologi informasi," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam keterangan tertulis, Kamis, 28 Mei 2020.
Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) yang bertugas melaksanakan pelatihan untuk meningkatkan kompetensi para Aparatur Sipil Negara (ASN) PUPR harus bisa membantu kesiapan para peserta pelatihan terutama bagi para pegawai senior yang belum terbiasa dengan teknologi informasi.
Sebagai upaya menyiapkan SDM untuk dapat beradaptasi dengan e-learning, Menteri Basuki mengatakan agar BPSDM menyiapkan modul-modul metode pembelajaran jarak jauh.
"Dalam merumuskan modul tersebut agar dibantu oleh para Direktur Jenderal, Kepala Badan, dan seluruh Kepala Balai untuk mendukung pelaksanaan e-learning dan juga e-office," ujar Menteri Basuki.
Kepala BPSDM Sugiyartanto mengatakan, BPSDM tidak bisa menunggu pandemi usai untuk tetap melaksanakan pelatihan, maka BPSDM melakukan terobosan dan inovasi dengan tetap melaksanakan kediklatan melalui virtual seperti ini.
"Hal ini senada dengan visum PUPR 2030 dan arahan Presiden bahwa Aparatur Sipil Negara harus mampu kompetitif, global dan antisipatif terhadap kondisi birokrasi yang berkelas dunia pada 2045," kata Sugiyartanto.
Dalam pelaksanaannya, Sugiyartanto meminta agar setiap pelatihan direkam, sebab menurutnya harus ada kriteria yang dilakukan untuk penyesuaian. Para peserta menurutnya juga mesti diberikan toleransi apabila pihak penyelenggara memiliki kendala teknis, sehingga peserta tetap nyaman dalam mengikuti pembelajaran.
Sugiyartanto menambahkan terdapat perbedaan signifikan dalam pelatihan klasikal di kelas dengan pembelajaran jarak jauh, dimana tingkat kelulusan dengan metode klasikal lebih tinggi, karena peserta lebih fokus dalam mengikuti pembelajaran.
"Sedangkan dengan metode e-learning peserta tetap bekerja sesuai dengan penugasan di unit kerja masing-masing, sehingga ada kemungkinan beberapa peserta tidak mengikuti pembelajaran secara keseluruhan," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News