"Bukan hanya korban likuefaksi, yang terkena tsunami di pinggir pantai mungkin juga akan termasuk yang direlokasi," kata Dirjen Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang Abdul Kamarzuki di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (8/11/2018).
Badan Pembangunan dan Perencanaan Nasional (Bappenas) sudah memberi instruksi kepada pemerinta daerah menetapkan lokasi baru. Kementerian ATR/BPN bersama Bappenas kini tengah menghitung luasan tanah yang dikonversi dari lahan yang terdampak bencana.

Kapal nelayan rusak dan terdampar akibat tersapu tsunami di Banawa, Donggala, Sulteng (5/11/2018). Pasca gempa dan tsunami, sebagian nelayan tidak dapat melaut karena kapal dan peralatan kerjanya rusak atau hilang. Antara Foto/Mohamad Hamzah
Lahan yang telah mengalami kerusakan akibat likuifaksi, gempa atau tsunami memiliki nilai tanah nol alias tidak memiliki harga jual. Awal penghitungan dimulai dari berapa jumlah bidang yang terdampak yang sementara ini kurang lebih 380 ha.
"Kita hitung misalnya warga punya lahan 500 meter persegi, kalau direlokasi dapat luas lahan berapa sebab harganya berbeda. Ada tim appraisal yang sedang menghitung," jelas Abdul.
Total luas tanah tiga lokasi lahan yang disediakan memiliki luas sekitar 900 ha-1000 ha. Abdul memprediksi luasan tanah itu bisa menampung sekitar 600 rumah. "Untuk menampung daerah terdampak itu Insha Allah cukup," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News