Ilustrasi perumahan. Foto: Kementerian PKP
Ilustrasi perumahan. Foto: Kementerian PKP

KUR Perumahan jadi Terobosan Baru, Dukung Kepemilikan Hunian Terjangkau

Rizkie Fauzian • 09 Juli 2025 11:53
Jakarta: Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) mengungkapkan kehadiran Kredit Usaha Rakyat atau KUR perumahan merupakan sejarah penting bagi Indonesia.
 
"Karena perlu diketahui jadi sepanjang Indonesia Merdeka belum pernah ada KUR buat perumahan," ujar Ara dikutip dari Antara, Rabu, 9 Juli 2025.
 
Ia menambahkan, artinya pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto membuat hal yang sangat spesial, karena belum pernah ada KUR di bidang perumahan.

Ara menggelar pertemuan dengan Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu dan Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha Badan Usaha Milik Negara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Ferry Irawan.
 
"Memang kami lagi menyusun aturan sesuai keputusan rapat kemarin, aturan Menteri Keuangan aturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) dan aturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman," kata dia.
 
Baca juga: Tanpa Pinjaman Luar Negeri, Pemerintah Andalkan Danantara untuk Sektor Perumahan

Ara menyampaikan bahwa KUR perumahan ini harus dipersiapkan aturannya, sumber daya manusianya, prosedurnya, mekanismenya supaya tepat sasaran.
 
"Dan kami dikasih waktu bulan Juli (aturan KUR perumahan) ini harus selesai," ujarnya.
 
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto mengungkapkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) perumahan diharapkan bisa diluncurkan pada Juli tahun ini.
 
Airlangga mengatakan, implementing regulation terkait KUR perumahan yang dibutuhkan adalah peraturan Menteri Keuangan dan juga peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
 
Hal itu diperlukan sebagai landasan peraturan pelaksanaan pembangunan perumahan bagi masyarakat mengingat pemerintah akan segera mengucurkan dana dari Danantara untuk sektor perumahan.
 
Terdapat dana Rp130 triliun dari Danantara tersebut yang akan digunakan untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) perumahan. Kucuran dana dari Danantara merupakan arahan dari Presiden Prabowo Subianto. Sektor perumahan turut mendukung pertumbuhan ekonomi karena melibatkan industri terkait.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KIE)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan