Anggaran tersebut nantinya akan disalurkan untuk membantu masyarakat melaksanakan peningkatan kualitas rumah melalui kegiatan bedah rumah untuk 3.470 unit rumah tidak layak huni di provinsi tersebut.
"Kami menggandeng Bank Syariah Indonesia untuk penyaluran dana Program BSPS di Provinsi Aceh," ujar Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Sumatra I Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Teuku Faisal Riza dalam keterangan tertulis, Kamis, 18 Maret 2021.
Dirinya mengharapkan dengan adanya kerja sama ini, BSI dapat menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang penerima BSPS sesuai aturan yang berlaku.
"Setiap penerima Program BSPS akan menerima bantuan dari pemerintah sebesar Rp20 juta yang digunakan untuk membeli bahan bangunan dan upah tukang. Kami juga mentargetkan seluruh pekerjaan di lapangan bisa selesai pada akhir tahun ini," jelasnya.
Perjanjian Kerjasama Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Provinsi Aceh di tandatangani oleh Regional CEO PT Bank Syariah Indonesia Nana Hendriana dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rumah Swadaya dan Rumah Umum dan Komersial (RUK) Muhammad Anggit Kadri yang diketahui oleh Kepala Satker Penyediaan Perumahan Provinsi Aceh, Diaz Rossano.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id