NEWS
Ribuan Rumah di Aceh 'Dipercantik' dengan Anggaran Rp69,4 Miliar
Rizkie Fauzian
Kamis 18 Maret 2021 / 09:06
Banda Aceh: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyalurkan dana bagi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah di Provinsi Aceh senilai Rp69,4 miliar melalui Bank Syariah Indonesia (BSI).
Anggaran tersebut nantinya akan disalurkan untuk membantu masyarakat melaksanakan peningkatan kualitas rumah melalui kegiatan bedah rumah untuk 3.470 unit rumah tidak layak huni di provinsi tersebut.
"Kami menggandeng Bank Syariah Indonesia untuk penyaluran dana Program BSPS di Provinsi Aceh," ujar Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Sumatra I Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Teuku Faisal Riza dalam keterangan tertulis, Kamis, 18 Maret 2021.
Dirinya mengharapkan dengan adanya kerja sama ini, BSI dapat menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang penerima BSPS sesuai aturan yang berlaku.
"Setiap penerima Program BSPS akan menerima bantuan dari pemerintah sebesar Rp20 juta yang digunakan untuk membeli bahan bangunan dan upah tukang. Kami juga mentargetkan seluruh pekerjaan di lapangan bisa selesai pada akhir tahun ini," jelasnya.
Perjanjian Kerjasama Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Provinsi Aceh di tandatangani oleh Regional CEO PT Bank Syariah Indonesia Nana Hendriana dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rumah Swadaya dan Rumah Umum dan Komersial (RUK) Muhammad Anggit Kadri yang diketahui oleh Kepala Satker Penyediaan Perumahan Provinsi Aceh, Diaz Rossano.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(KIE)
Anggaran tersebut nantinya akan disalurkan untuk membantu masyarakat melaksanakan peningkatan kualitas rumah melalui kegiatan bedah rumah untuk 3.470 unit rumah tidak layak huni di provinsi tersebut.
"Kami menggandeng Bank Syariah Indonesia untuk penyaluran dana Program BSPS di Provinsi Aceh," ujar Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Sumatra I Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Teuku Faisal Riza dalam keterangan tertulis, Kamis, 18 Maret 2021.
Dirinya mengharapkan dengan adanya kerja sama ini, BSI dapat menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang penerima BSPS sesuai aturan yang berlaku.
"Setiap penerima Program BSPS akan menerima bantuan dari pemerintah sebesar Rp20 juta yang digunakan untuk membeli bahan bangunan dan upah tukang. Kami juga mentargetkan seluruh pekerjaan di lapangan bisa selesai pada akhir tahun ini," jelasnya.
Perjanjian Kerjasama Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Provinsi Aceh di tandatangani oleh Regional CEO PT Bank Syariah Indonesia Nana Hendriana dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rumah Swadaya dan Rumah Umum dan Komersial (RUK) Muhammad Anggit Kadri yang diketahui oleh Kepala Satker Penyediaan Perumahan Provinsi Aceh, Diaz Rossano.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(KIE)