Lho kok harus mendaftar lagi? Ada apa dengan data 2013 itu?
"Kita lihat datanya banyak yang nggak meninggalkan nomor telepon. Mereka daftar berdasarkan KTP saja. Kami sulit kirim surat satu-satu, jadi silahkan warga yang sudah memohon sejak 2013 agar registrasi ulang," jawab Pelaksana tugas (Plt) Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman DKI Jakarta, Meli Budiastuti, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (17/10/2018).
Berdasar data 2013-2018, jumlah pengantre rusunawa telah mencapai 14.624 KK. Warga yang telah teregistrasi pun harus diundi lagi untuk mendapat unit rusunawa sekaligus memastikan bahwa benar penghuninya kelak adalah masyarakat berpenghasilan rendah.
Rusunawa yang siap huni tersebut BLK Pasar Rebo (346 unit), Nagrak (3.570 unit), Rorotan (1.020 unit), Semper (233 unit), K.S Tubun (524), Rawa Buaya (778 unit), Pulogebang Penggilingan (636 unit), Penggilingan (1.530 unit), Pulogebang (255 unit) dan Rawa Bebek (255 unit).

Rusunawa Penjaringan segera direvitalisasi. MI/Ramdani
Empat rusun baru akan dibangun Pemprov DKI Jakarta di Cakung, Karanganyar, Kanal Banjir Timur dan PIK Pulogadung. Selain itu dilakukan revitalisasi terhadap rusun Penjaringan.
Pembangunan rusun dibuat dengan skema tahun jamak (multiyears) karena tidak memungkinkan untuk rampung dalam satu tahun anggaran. Untuk pembangunan satu menara rusun yang terdiri 16 lantai, dibutuhkan waktu minimal 14 bulan.
Pada 2018 ini, Pemprov DKI batal membangun tiga proyek rusunawa karena gagal perencanaan. Ketiga rusun itu yakni PIK Pulogadung, Inspeksi Kanal Banjir Timur di Ujung Menteng dan revitalisasi rusun Karang Anyar.
"Tahun kemarin kami coba single year, enggak bisa. Kita sudah lelang pendahuluan dengan start di Januari, tapi ternyata makan waktu. Alasan gagal lelang itu mengundur waktu lagi," papar Meli.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News