Salah satu keuntungan dari over kredit adalah harga rumah lebih murah. Ilustrasi: Shutterstock
Salah satu keuntungan dari over kredit adalah harga rumah lebih murah. Ilustrasi: Shutterstock

Catat! Ini Untung-Rugi Lakukan Over Kredit

Rizkie Fauzian • 31 Oktober 2023 18:08
Jakarta: Pembelian rumah dengan cara dicicil masih menjadi pilihan utama masyarat di Indonesia. Kredit pemilikan rumah (KPR) adalah salah satu cara mencicil rumah yngg diberikan perbankan kepada nasabah dengan jangka waktu dan bunga tertentu. 
 
Saat mencicil rumah ada kalanya masyarakat mengalami hambatan atau kendala saat melunasinya. Salah satu solusi untuk masalah tersebut adalah melakukan over kredit. Hal ini bukan sesuatu yang baru di ranah jual-beli properti.

Pengertian over kredit

Catat! Ini Untung-Rugi Lakukan Over Kredit
Salah satu keuntungan dari over kredit adalah harga rumah lebih murah. Ilustrasi: Shutterstock
 
Over kredit adalah konsep yang mengacu pada situasi di mana pemilik rumah yang sedang dalam proses melunasi pinjaman ingin menjual rumah mereka sebelum pelunasan pinjaman tersebut.
 
Selama tahap pembangunan rumah yang sedang berlangsung, pemilik rumah mencari calon pembeli yang bersedia menanggung pembayaran cicilan KPR nya. Over kredit ini sangat umum di antara masyarakat yang melakukan kredit rumah.
 
Jika Anda sedang dalam pelunasan kredit rumah atau masih harus membayar cicilan rumah namun terkendala finansial, Anda bisa melakukan over kredit. Namun, tidak semua bank memperbolehkannya. Anda perlu mendapat persetujuan dari bank.

Saat over kredit, ada beberapa keutungan dan kekurangan. Ini bisa menjadi refensi Anda saat berencana over kredit. Di bawah ini ada keuntungan dan kerugian over kredit dikutip dari laman OCBC NISP.

Keuntungan over kredit rumah

Bila Anda menggunakan metode pembelian peralihan kredit, terdapat beberapa keuntungan didapatkan, di antaranya sebagai berikut.

1. Harga rumah berpotensi lebih murah

Keuntungan pertama melakukan over kredit berbentuk rumah adalah harganya yang berpotensi lebih murah, karena sebagian biaya sudah dibayar pembeli sebelumnya.
 
Baca juga: Mau Over Kredit Rumah? Pahami Dulu Jenis dan Caranya

Selain itu, bank juga menghitung seorang pembeli rumah over kredit sebagai kredit baru. Sehingga Anda berpotensi mendapat perhitungan bunga lebih sedikit dari seharusnya.

2. Sertifikat rumah bisa langsung dibalik nama

Meskipun sertifikat rumah masih menjadi jaminan bagi bank sampai Anda melunasi kredit, tetapi Anda sudah bisa melakukan balik nama sertifikat rumah. Sehingga Anda tidak perlu khawatir terjadinya risiko yang tidak diharapkan di masa depan.

3. Kelanjutan angsuran diatasnamakan diri sendiri

Kelebihan berikutnya tidak kalah menguntungkan adalah Anda bisa melanjutkan cicilan atas nama diri sendiri. Hal ini berguna untuk melindungi transaksi Anda bersama bank.

4. Tidak perlu repot mencari referensi rumah lain untuk dibeli

Metode ini dapat dilakukan pada rumah siap huni dan tidak sedang dalam proses pembangunan. Oleh karena itu, salah satu keuntungannya adalah Anda tidak perlu repot mencari referensi rumah lain untuk dibeli. Karena rumah siap untuk ditinggali.

Kerugian over kredit rumah

Dibalik keuntungan over kredit, ternyata ada beberapa kelemahan patut Anda waspadai. Berikut pembahasannya.

1. Risiko kredit bermasalah karena riwayat pemilik rumah sebelumnya

Cara ini bisa menjadi berisiko bila debitur awal mempunyai masalah pada kredit sebelumnya. Apabila penjual rumah belum membayar cicilan atau terjadi kredit macet, maka hal ini bisa muncul masalah yang bisa ditanggung oleh debitur baru. Oleh sebab itu, sebaiknya Anda memastikan riwayat kredit pemilik rumah sebelumnya.

2.Risiko penipuan oleh oknum kreditur

Tidak jarang pemilik rumah sebelumnya menawarkan metode ini karena ingin melakukan penipuan kepada pembeli baru. Misalnya, kredit sebelumnya bermasalah sehingga bunga angsuran sebelumnya dialihkan kepada pembeli baru. Oleh karena itu, Anda patut mewaspadai oknum kreditur yang berniat menipu Anda.

3. Risiko aset yang dibeli adalah aset bermasalah atau sengketa

Kelemahan terakhir patut diperhatikan adalah adanya masalah atau sengketa pada aset. Rumah yang Anda beli berpotensi memiliki masalah seperti disita bank, sertifikat rumah tidak jelas, dan sebagainya.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(KIE)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan