Rumah tahan gempa dengan sistem modular yang dibangun untuk korban bencana di Cianjur. Foto: Kementerian PUPR
Rumah tahan gempa dengan sistem modular yang dibangun untuk korban bencana di Cianjur. Foto: Kementerian PUPR

Risha, Rumah Instan yang Dibangun di Wilayah Bencana

Rizkie Fauzian • 07 Desember 2022 19:13
Jakarta: Pemerintah menggunakan teknologi modular untuk membangun rumah tahan gempa di beberapa wilayah yang terdampak bencana. Salah satu teknologi yang digunakan adalah rumah instan sederhana sehat (Risha).
 
Direktur Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Iwan Suprijanto menjelaskan, Risha merupakan salah satu teknologi rumah tahan gempa hasil penelitian dan dikembangkan oleh Kementerian PUPR.
 
"Pemanfaatan Risha telah diterapkan untuk berbagai kondisi perumahan, terutama untuk penanggulangan bencana di Aceh setelah tsunami dan gempa, penanganan gempa di Pidie Jaya 2016-2017," katanya di Jakarta, Rabu, 7 Desember 2022.
 
Baca juga: Rumah Tahan Gempa Bagi Korban Cianjur Memiliki Konsep Knock Down

Selain itu, Risha juga dibangun di NTB pada 2018, kemudian di Sulawesi Tengah pada 2018 hingga 2019, penanganan bencana di Sulawesi Barat, relokasi warga terdampak Siklon Seroja NTB dan NTT dan yang terakhir 2021 untuk pembangunan huntap pasca erupsi Gunung Semeru di Lumajang, Jawa Timur.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Selain digunakan untuk pembangunan rumah, teknologi Risha ini juga bisa dibangun untuk Fasilitas Umum dan Fasilitas Sosial seperti sekolah, masjid, dan beberapa bangunan yang lainnya. Di NTB teknologi Risha digunakan untuk kontruksi pasar, sekolah, masjid, perkantoran.
 
"Pada 2020 kami pernah membangun dua sekolah dengan menggunakan teknologi Risha di Kecamatan Cilaku dan Alhamdulillah pascagempa sekolah yang dibangun dengan teknologi RISHA terbukti tangguh dan bangunan sekolah itu juga tidak terdampak sama sekali," jelasnya.
 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id


 
(KIE)




LEAVE A COMMENT
LOADING

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif