Kementerian menggelar video konferensi. Foto: Kementerian PUPR
Kementerian menggelar video konferensi. Foto: Kementerian PUPR

Nasib Ibu Kota Baru di Tengah Korona

Rizkie Fauzian • 07 April 2020 20:20
Jakarta: Pemerintah mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk penanganan virus korona (covid-19). Namun, bagaimana dengan anggaran pemindahan ibu kota negara (IKN)?
 
"Dalam Dana Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2020 juga tidak ada anggaran di Kementerian PUPR untuk pembangunan IKN. Jadi memang tidak ada kegiatan fisik (pembangunan)," ujar Menteri Pekerjaan Umum dana Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono dalam video konferensi, Selasa, 7 April 2020.
 
Sementara itu, proses pemindahan ibu kota saat ini masih menunggu keputusan Presiden Joko Widodo. Mengingat saat ini, pemerintah tengah fokus menangani pandemi virus korona.

"Kewenangan menunda, membatalkan itu hanya Presiden. Karena hanya beliau yang menyampaikan sendiri di depan DPR. Kita menunggu keputusan Presiden," ungkap Basuki.
 
Basuki menjelaskan, hingga saat ini belum ada kelanjutan dari rencana pemindahan ibu kota baru. Bahkan, Presiden belum memberikan arahan apapun tentang pemindahan ibu kota baru.
 
"Kita tunggu saja, sampai sekarang belum ada rapat tentang ibu kota baru karena yang bisa memutuskan hanya Presiden sendiri," ujarnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KIE)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan