Pemerintah saat ini tengah menyiapkan skema baru pembiayaan rusun yang ditargetkan mulai berjalan tahun ini. Langkah ini dinilai penting mengingat realisasi pembangunan rusun dalam beberapa tahun terakhir masih jauh di bawah kebutuhan.
Dalam lima tahun terakhir, pembangunan rusun tercatat baru mencapai sekitar 140 unit. Angka tersebut masih tertinggal dibandingkan realisasi rumah tapak subsidi yang mencapai 278 ribu unit pada tahun lalu.
“Ke depan, kami mendorong adanya terobosan pembiayaan, baik untuk rusun maupun rumah tapak subsidi agar capaian program semakin meningkat,” ujar Maruarar.
Ia juga mengapresiasi kinerja BP Tapera yang dinilai menunjukkan progres positif dalam mendorong sektor pembiayaan perumahan.
Menurutnya, capaian tersebut menjadi modal penting untuk menghadirkan skema pembiayaan yang lebih efektif dan tepat sasaran.
Selain itu, pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pembiayaan perumahan guna mempercepat penyediaan hunian layak bagi masyarakat.
Dalam rancangan kebijakan terbaru, pemerintah menyiapkan sejumlah terobosan untuk mempermudah akses masyarakat terhadap rusun subsidi. Salah satu poin utama adalah tenor pembiayaan hingga 30 tahun dengan suku bunga yang diupayakan sekitar 6 persen.
Selain itu, pembangunan rusun subsidi akan menggunakan skema inden yang telah mendapat dukungan dari perbankan, pengembang, dan lembaga terkait.
Dari sisi desain, pemerintah juga menghadirkan inovasi dengan memperluas luas unit rusun subsidi hingga maksimal 45 meter persegi, dari sebelumnya sekitar 21–36 meter persegi. Dengan skema ini, unit rusun dapat memiliki dua hingga tiga kamar sehingga lebih layak bagi keluarga.
Maruarar juga menekankan pentingnya memperhatikan aspek biaya hunian, seperti Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL), tarif listrik, dan air, agar tetap terjangkau bagi masyarakat.
Pemerintah turut membuka peluang pengembangan skema lanjutan seperti rent to own serta pembentukan secondary market untuk rusun subsidi guna memperluas akses kepemilikan hunian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News