Akta di bawah tangan dapat digunakan sebagai bukti tertulis perjanjian jual beli tanah antara penjual dan pembeli. Ilustrasi: Shutterstock
Akta di bawah tangan dapat digunakan sebagai bukti tertulis perjanjian jual beli tanah antara penjual dan pembeli. Ilustrasi: Shutterstock

Mengenal Akta di Bawah Tangan

Medcom • 26 Juli 2024 20:52

Jakarta: Dalam dunia hukum dan transaksi properti, akta memainkan peran penting sebagai bukti tertulis dari kesepakatan dan perjanjian antara pihak-pihak yang terlibat. Salah satu jenis akta yang umum digunakan adalah akta di bawah tangan.
 
Akta jenis ini mungkin pernah ditemukan ketika kamu sedang ingin membuat suatu perjanjian yang sederhana. Artikel berikut ini akan menjelaskan seputar pengetahuan dari Akta di Bawah Tangan, mulai dari pengertiannya, ciri-cirinya, hingga jenisnya. 

Pengertian akta di bawah tangan 

Melansir dari Kandara Law, Akta di Bawah Tangan adalah sebuah dokumen berhukum sah yang yang dibuat oleh para pihak yang terlibat, tetapi tidak mengikutsertakan pejabat yang berwenang seperti notaris. 
 

Baca juga: Jenis-Jenis Sertifikat Tanah dan Rumah


Namun, ini berbeda dengan Akta Otentik yang sifat hukumnya lebih kuat. Contoh transaksi yang umumnya menggunakan akta ini adalah dalam perjanjian kerja sama dan sewa menyewa, serta surat pernyataan. 

Ciri-ciri akta di bawah tangan 

Akta di Bawah Tangan memiliki sejumlah perbedaan dengan Akta Otentik. Perbedaannya meliputi hal biaya, fungsinya, kekuatan untuk dibuktikannya, dan juga pembuatannya. 
 
1. Biaya Akta di Bawah Tangan lebih murah jika dibandingkan dengan Akta Otentik. Ini disebabkan oleh tidak adanya keterlibatan jasa notaris dalam pembuatannya. 

2. Akta di Bawah Tangan memiliki fungsi untuk transaksi yang cenderung bersifat lebih sederhana dan tidak membutuhkan hak tinggi, seperti perjanjian sewa menyewa dan kerja sama. 
 
3. Karena tidak melibatkan notaris, Akta di Bawah Tangan lebih lemah dalam hal pembuktian, tidak seperti Akta Otentik. 
 
4. Akta di Bawah Tangan dibuat oleh pihak terkait saja, tidak melibatkan jasa notaris.   
Jenis Akta di Bawah Tangan 
 
Mengutip dari BP Lawyers, jenis-jenis Akta di Bawah Tangan meliputi perjanjian yang umumnya seperti urusan rumah tangga, yakni perjanjian sewa menyewa.
 
Kemudian, perjanjian kerja sama antara pihak terkait, tulisan lainnya yang tidak melibatkan pejabat umum, dan surat pernyataan mengenai hal yang tidak membutuhkan hak tinggi. 

Penggunaan Akta di Bawah Tangan dalam transaksi properti

1. Perjanjian jual beli tanah

Akta di bawah tangan dapat digunakan sebagai bukti tertulis perjanjian jual beli tanah antara penjual dan pembeli. Akta ini memuat informasi penting seperti identitas para pihak, objek tanah, harga jual, dan syarat-syarat transaksi.

2. Perjanjian sewa menyewa

Akta di bawah tangan juga dapat digunakan dalam perjanjian sewa menyewa tanah atau bangunan. Akta ini berisi ketentuan-ketentuan seperti jangka waktu sewa, besarnya uang sewa, dan hak serta kewajiban masing-masing pihak.

3. Pemberian kuasa

Akta di bawah tangan dapat digunakan untuk memberikan kuasa kepada pihak lain untuk mewakili kepentingan pemegang kuasa dalam suatu transaksi properti, seperti jual beli atau sewa menyewa.
 
Akta di bawah tangan merupakan dokumen penting yang banyak digunakan dalam transaksi properti. Meskipun memiliki kekuatan hukum yang lebih lemah dibandingkan dengan akta notaris, akta di bawah tangan tetap memiliki peran yang signifikan dalam membuktikan perjanjian dan kesepakatan antara para pihak.
 
Para pihak yang ingin menggunakan akta di bawah tangan disarankan untuk berkonsultasi dengan ahli hukum untuk memastikan keabsahan dan kekuatan hukum dari akta tersebut.
(Keizya Ham) 


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(KIE)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan