Ilustrasi. Foto: dok MI/Rudy.
Ilustrasi. Foto: dok MI/Rudy.

Kementerian ATR Catat 7,4 Juta Transaksi Layanan Pertanahan

Rizkie Fauzian • 03 November 2022 21:03
Jakarta: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus melakukan inovasi pelayanan pertanahan dan tata ruang digital serta melakukan berbagai strategi komunikasi, pengelolaan informasi publik, dan pengaduan terintegrasi. Hal tersebut sebagai bentuk implementasi dari gagasan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo terkait Digital Melayani atau yang dikenal dengan sebutan DILAN.
 
Sekretaris Jenderal Kementerian ATR Himawan Arief Sugoto mengatakan Kementerian ATR dapat meningkatkan layanan dan juga memberikan memudahkan bagi masyarakat dalam mendapatkan layanan pertanahan dan tata ruang. Tak hanya itu, melalui layanan digital, Kementerian ATR juga mendukung pertumbuhan ekonomi dalam rangka pemulihan pascapandemi covid-19.
 
"Ini komitmen besar kami untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima, juga dalam rangka pemulihan ekonomi di saat yang lalu bahkan saat ini. Agar kita bisa pulih lebih cepat dan bangkit lebih kuat,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis, 3 November 2022.

Dalam hal strategi penguatan layanan informasi publik, Himawan juga menjelaskan, Kementerian ATR telah menjalankan berbagai upaya. Mulai dari menyusun regulasi dan kebijakan serta sinergi antara pendekatan strategi komunikasi, pengelolaan informasi publik, pengelolaan pengaduan juga melakukan penguatan-penguatan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
 
Baca juga: Dorong Kemudahan Berusaha Melalui Rencana Tata Ruang

"Seperti pada kegiatan sosialisasi program strategis serta penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat sebagai upaya memberikan kepastian hukum, media gathering ATR/BPN Goes to Campus serta melakukan workshop, dan sosialisasi layanan informasi publik," jelasnya.
 
Himawan menambahkan, dalam kurun waktu satu tahun, terdapat kurang lebih 7,4 juta transaksi terhadap layanan pertanahan dan tata ruang, mulai dari transaksi jual beli, hak tanggungan, roya, dan lain sebagainya.
 
"Belum lagi capaian Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang per tahun bisa mencapai total delapan juta bidang. Juga pengajuan informasi terkait pemanfaatan tanah, harga tanah dan informasi-informasi lainnya," ungkapnya.
 
Menurutnya, di masa depan ketika seluruh bidang tanah telah terdaftar, bisnis proses Kementerian ATR perlahan akan bergeser kepada layanan informasi pertanahan dan tata ruang.
 
"Nantinya kita akan dapat mengukur harga suatu bidang tanah, bagaimana sebuah peruntukannya, dan hal ini dapat menjadi sebuah sistem big data yang membantu pemerintah dalam melakukan perencanaan pembangunan," ujarnya.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KIE)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan