"Untuk tahun ini sudah 1.980 unit rumah tidak layak huni selesai dibangun, kita berharap program BSPS dari Kementerian PUPR terus berlanjut di Kapuas Hulu," kata Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman Pertanahan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Kapuas Hulu Mawardi, kepada Antara, dikutip Jumat, 14 Oktober 2022.
Menurut Mawardi, masyarakat yang kurang mampu di Kapuas Hulu sangat terbantu adanya program BSPS pemerintah pusat, dengan bantuan masing-masing penerima sebesar Rp20 juta yang digunakan untuk melakukan perehaban rumah tidak layak huni.
Kapuas Hulu mengusulkan pembangunan rumah tidak layak huni sebanyak 19.023 unit, dan yang terealisasi dan sudah selesai dibangun tahun ini sebanyak 1.980 unit. Sedangkan sisanya, masih sekitar 17.043 unit membutuhkan perhatian pemerintah pusat, mengingat keterbatasan anggaran di daerah.
"Kami hanya mengusulkan saja, yang menentukan lokasi dan jumlah yang akan dibangun itu langsung dari pusat," jelas Mawardi.
Baca juga: 1.291 Rumah Layak Huni Dibangun di Biak Numfor |
Dia menyebutkan sebanyak 1.980 unit rumah tidak layak huni yang telah selesai di bangun tahun ini tersebar di 10 kecamatan yaitu, di Kecamatan Putussibau Utara, Selatan, Hulu Gurung, Pengkadan, Seberuang, Silat Hilir, Buka, Bunut Hulu, Kalis dan Kecamatan Mentebah.
Menurutnya, dalam pelaksanaan pembangunan rehab rumah tidak layak huni itu, memang ada beberapa persoalan di antaranya kendala alam yang mengakibatkan terhambatnya suplai bahan yang digunakan dalam pembangunan.
"Kami telah memfasilitasi, sehingga persoalan tersebut sudah bisa diatasi," ucapnya.
Diakui Mawardi, awalnya rencana pembangunan rehab rumah tidak layak huni itu sekitar 3.000 unit lebih, tetapi yang terealisasi untuk Kapuas Hulu sebanyak 1.980 unit rumah.
"Informasi yang kami terima kabupaten lain juga ada mengajukan sehingga, pembangunan rehab rumah tidak layak huni di Kapuas Hulu tahun ini hanya untuk 1.980 unit saja, harapan kita di tahun depan program BSPS itu bisa masuk lagi ke Kapuas Hulu untuk membantu masyarakat," kata dia.
Mawardi menambahkan, selain program BSPS dari Kementerian PUPR, tahun ini ada juga rehab rumah melalui anggaran APBD Kapuas Hulu yang dianggarkan melalui pokok pikiran Anggota DPRD Kapuas Hulu, namun karena keterbatasan anggaran daerah, hanya bisa untuk 17 unit rumah yaitu di Kecamatan Empanang, Batang Lupar dan Kecamatan Putussibau Utara.
"Yang 17 unit rumah itu dari anggaran pokok pikiran salah satu Anggota DPRD Kapuas Hulu," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News