Demikian rekomendasi Badan Geologi Badan Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Rekomendasi disampaikan Wakil Menteri ESDM, Arcandra Tahar dalam keterangannya, Jumat (12/10/2018), setelah sehari sebelumnya meninjau pemukiman yang 'hilang' ditelan dan diseret lumpur tersebut.
"Menurut laporan yang saya terima daerah ini dahulunya adalah rawa-rawa sehingga memungkinkan atau rawan terhadap terjadinya likuefaksi. Agar tidak terjadi hal sama, Badan Geologi akan memetakan wilayah-wilayah yang rawan," ujar Arcandra.
Kawasan yang terdampak likuefaksi tinggi, tidak lagi layak dijadikan pemukiman karena struktur lahan terlalu labil. Rencana alih fungsinya sebagai ruang terbuka hijau merupakan paket dengan pembangunan monumen peringatan gempa.

Seorang warga melihat rumahnya di Petobo, Palu, yang 'ditelan bumi' akibat likufaksi. Fenomena pencairan tanah ini merupakan dampak gempa magnitudo 7,4 yang mengguncang Sulawesi Tengah pada 28 September 2018. Antara Foto/Mohamad Hamzah
"Rekonstruksi dan rehabilitasi pasca-gempa hendaknya mengacu Peta Kawasan Rawan Bencana (KRB) Gempa Bumi, Peta KRB Tsunami dan Peta Potensi Likuifaksi dari Badan Geologi," sambungnya.
Berdasar peta yang terbit pada 2012 tersebut, wilayah Palu berpotensi tinggi untuk terjadinya likuifaksi. Tiga wilayah yang mengalami kejadian bencana likuifaksi yakni Petobo, Balaroa dan Jono Oge.
Khusus untuk Jono Oge, likuefaksi yang terjadi di sana tidak separah Petobo dan Balaroa. Sehingga keluraan di Kabupaten Sigi tersebut tidak termasuk yang direkomendasikan untuk tidak dijadikan pemukiman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News