Prinsip dasar teknologi konstruksi adalah dengan menerapkan Building Information Modeling (BIM) atau teknologi konstruksi yang berbasis industri 4.0.
Teknologi tersebut telah banyak diterapkan pada pekerjaan Renovasi Pasar, Sarana Olahraga, dan Pendidikan
"Pemanfaatan teknologi harus memberikan nilai tambah bagi pelaksanaan pembangunan infrastruktur, bukan sekedar ikut-ikutan atau mengikuti tren sesaat," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam keterangan tertulis, Sabtu, 19 Desember 2020.
Plt. Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Danis H. Sumadilaga mengatakan pemanfaatan teknologi menjadi kunci untuk menghasilkan produk yang lebih cepat, lebih mudah, dan lebih murah.
"Sehingga pekerjaan akan semakin tepat waktu, mutu, tepat kualitas, dan paling penting kaitannya nanti dengan pemeliharaan," jelasnya.
Selain itu, kapasitas penerapan teknologi informasi dan komunikasi juga menjadi fokus utama untuk mengakomodasi tren digitalisasi yang meningkat sangat cepat dipicu pandemi.
Danis mengungkapkan, di bidang Cipta Karya, pemanfaatan teknologi BIM yang merupakan sebuah metode baru untuk konstruksi infrastruktur dengan mengintegrasikan model virtual beserta data atau informasi teknis lainnya sudah dimulai pada sejumlah pembangunan bangunan/gedung.
Hal tersebut menurutnya sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri PUPR No. 22 Tahun 2018 yang mewajibkan penggunaan BIM pada pembangunan Bangunan Gedung Negara (BGN) tidak sederhana dengan kriteria luas diatas 2.000m2 dan diatas 2 lantai.
Hasil yang sudah ada dari penerapan BIM di lingkungan Ditjen Cipta Karya sudah cukup banyak di antaranya Renovasi Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Stadion Manahan Solo, Pasar Atas Bukittinggi, Arena Aquatic Papua, Istora Bangkit Papua, Pasar Pariaman Sumatera Barat, Pasar Sukawati Gianyar Bali, Pasar Renteng Lombok Tengah, Pasar Legi Ponorogo, Pasar Sentral Gorontalo, Politeknik Negeri Malang dan IAIN Palu Sulawesi Tengah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News