Padahal, perannya cukup vital dalam berbagai transaksi besar yang menyangkut aset maupun perusahaan.
Apa itu KJPP?

KJPP membantu menghitung nilai yang adil untuk properti. Foto: Freepik
KJPP adalah singkatan dari Kantor Jasa Penilai Publik. Secara sederhana, KJPP adalah lembaga resmi yang memiliki izin dari Kementerian Keuangan untuk memberikan jasa penilaian.
Penilaian ini bisa meliputi banyak hal, mulai dari properti seperti tanah dan bangunan, alat-alat produksi, hingga bisnis dan perusahaan.
Fungsi KJPP
Kehadiran KJPP bukan hanya formalitas, melainkan memiliki peran penting dalam menjaga transparansi nilai aset. Berikut beberapa fungsi utamanya:1. Menentukan nilai wajar aset
KJPP membantu menghitung nilai yang adil untuk properti, kendaraan, mesin, hingga perusahaan. Hal ini penting agar transaksi jual beli tidak merugikan salah satu pihak.Baca juga: Contoh Surat Jual Beli Tanah Sederhana: Lengkap dengan Format |
2. Mendukung proses kredit dan pembiayaan
Saat seseorang mengajukan kredit ke bank dengan jaminan rumah atau tanah, bank biasanya meminta laporan penilaian dari KJPP untuk memastikan nilai jaminan sesuai.3. Laporan keuangan perusahaan
Perusahaan sering menggunakan jasa KJPP untuk menilai aset tetap mereka. Hasil penilaian ini dapat masuk dalam laporan keuangan dan memberikan gambaran yang lebih akurat tentang kondisi perusahaan.4. Akuisisi, merger, dan investasi
Dalam dunia bisnis, KJPP berperan menilai nilai wajar sebuah perusahaan sebelum merger atau akuisisi dilakukan. Investor juga mengandalkan laporan ini untuk memutuskan langkah investasi.5. Lelang aset
Baik individu maupun instansi pemerintah memerlukan penilaian resmi dari KJPP sebelum melelang suatu aset. Dengan begitu, harga dasar lelang bisa ditentukan secara objektif.Di balik layar, KJPP sebenarnya adalah “penerjemah nilai”. Mereka mengubah aset yang terlihat abstrak menjadi angka yang jelas. Dengan begitu, baik individu, perusahaan, maupun lembaga keuangan bisa mengambil keputusan dengan lebih tepat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News