Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Lippo Cikarang. Foto: LPCK
Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Lippo Cikarang. Foto: LPCK

LPCK Perbarui Jajaran Komisaris dan Direksi, Perkuat Bisnis Properti

Rizkie Fauzian • 12 Mei 2026 13:08
Ringkasnya gini..
  • LPCK memperbarui jajaran Dewan Komisaris dan Direksi usai RUPST 2026 di tengah upaya memperkuat pertumbuhan bisnis properti.
  • Lippo Cikarang mencatat pendapatan Rp4,52 triliun pada 2025 yang ditopang penjualan rumah, apartemen, ruko, dan lahan industri.
  • LPCK turut mendukung Program 3 Juta Rumah melalui hibah lahan di kawasan Cikarang–Bekasi untuk membantu penyediaan hunian bagi MBR.
Jakarta: PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) untuk memperbarui susunan Dewan Komisaris dan Direksi. Perubahan jajaran manajemen ini dilakukan untuk memperkuat momentum pertumbuhan bisnis perseroan di sektor properti.
 
Digelar pada 8 Mei 2026 di Hotel Aryaduta Menteng, Jakarta pemegang saham menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2025. LPCK membukukan pendapatan sebesar Rp4,52 triliun dengan EBITDA mencapai Rp381,3 miliar dan EBITDA margin sebesar 8 persen terhadap total pendapatan.
 
Kinerja tersebut ditopang oleh serah terima rumah tapak, apartemen, unit komersial seperti ruko, hingga penjualan lahan industri. Sementara itu, segmen non-properti melalui pengelolaan kawasan juga turut memberikan kontribusi terhadap pendapatan perseroan.
 
Berikut susunan baru Dewan Komisaris dan Direksi LPCK yang efektif berlaku sejak penutupan RUPST 2026:

Dewan Komisaris

Presiden Komisaris (Independen): Didik Junaedi Rachbini
Komisaris Independen: Hadi Cahyadi
Komisaris: Charles Rigoux
Komisaris: George Raymond Zage III

Direksi

Presiden Direktur: Agus Arismunandar
Direktur: Marshal Martinus Tissadharma
Direktur: Indryanarum

Manajemen LPCK menyatakan optimistis jajaran baru tersebut dapat memperkuat strategi bisnis perseroan dan memberikan nilai tambah dalam mendorong pertumbuhan usaha ke depan.
 
Selain perubahan manajemen, RUPST juga menyetujui partisipasi LPCK dalam Program 3 Juta Rumah melalui hibah lahan kepada Pemerintah Republik Indonesia. Langkah ini ditujukan untuk membantu mengurangi backlog perumahan nasional serta memperluas akses hunian layak bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
 
Kawasan Cikarang–Bekasi, termasuk Meikarta di koridor KM34 exit Cibatu, dipilih sebagai lokasi pengembangan karena dinilai strategis sebagai pusat industri nasional dengan kebutuhan hunian yang tinggi serta didukung infrastruktur yang terintegrasi.
 
Perseroan menilai partisipasi dalam program tersebut tidak hanya menjadi kontribusi sosial, tetapi juga strategi jangka panjang untuk meningkatkan aktivitas ekonomi kawasan, mempercepat pembangunan infrastruktur, dan mendorong permintaan produk residensial maupun komersial di sekitarnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KIE)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan