Rumah subsidi yang dibangun pemerintah. Foto: Kementerian PKP
Rumah subsidi yang dibangun pemerintah. Foto: Kementerian PKP

Driver Ojol Bisa Ajukan Rumah Subsidi, Ini Syaratnya

Rizkie Fauzian • 03 Juli 2026 12:44
Ringkasnya gini..
  • BP Tapera menggandeng GoTo untuk memperluas akses KPR Sejahtera FLPP bagi mitra pengemudi Gojek yang memenuhi syarat.
  • Calon penerima wajib berstatus MBR, belum memiliki rumah, serta lolos proses verifikasi berdasarkan usia dan kinerja sebagai mitra.
  • Program ini juga dibarengi edukasi literasi keuangan agar mitra pengemudi mampu menjaga kelayakan kredit dan memiliki rumah pertama.
Jakarta: Pemerintah memperluas akses kepemilikan rumah pertama bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), termasuk pekerja sektor informal seperti mitra pengemudi ojek daring, melalui skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Sejahtera Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
 
Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan BP Tapera Sid Herdi Kusuma mengatakan langkah tersebut menjadi upaya untuk memberikan kesempatan yang lebih luas bagi pekerja informal agar dapat memiliki rumah pertama.
 
"Ini merupakan langkah nyata untuk membuka kesempatan yang lebih luas bagi pekerja informal agar dapat memiliki rumah pertama," kata Sid Herdi dikutip dari Antara, Jumat, 3 Juli 2026.

BP Tapera bekerja sama dengan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk untuk memperluas akses mitra pengemudi terhadap program KPR Sejahtera FLPP. Kerja sama tersebut dilakukan melalui penguatan sosialisasi dan edukasi mengenai pembiayaan rumah subsidi.
 
Berbagai inisiatif akan dilakukan, mulai dari penyampaian informasi melalui aplikasi mitra, kegiatan sosialisasi bersama, pertukaran informasi, publikasi, hingga kampanye edukasi.
 
"Tujuannya agar semakin banyak mitra pengemudi memiliki kesempatan untuk memiliki rumah pertama yang layak, berkualitas, dan terjangkau," ujar dia.
 
Sid menegaskan BP Tapera tetap akan menjalankan proses verifikasi dan penilaian kelayakan terhadap setiap calon penerima manfaat agar bantuan pembiayaan tepat sasaran.
 
"BP Tapera akan melakukan verifikasi dan pengecekan data terhadap pengemudi yang mendaftar. Hasil verifikasi tersebut selanjutnya akan menjadi dasar dalam menentukan kelayakan calon penerima manfaat untuk mengikuti proses pembiayaan perumahan," katanya.
 
Proses verifikasi dilakukan berdasarkan sejumlah persyaratan, antara lain berusia 21 hingga 45 tahun, memiliki tingkat penyelesaian perjalanan (trip) yang baik, serta memenuhi ketentuan waktu aktif atau jam online setiap bulan.
 
Selain itu, calon penerima manfaat wajib memenuhi kriteria sebagai Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan belum pernah memiliki rumah.
 
Sid menambahkan, keberhasilan program tersebut tidak hanya bergantung pada kemudahan akses pembiayaan, tetapi juga peningkatan literasi keuangan para penerima manfaat.
 
"Edukasi harus dilakukan secara berkelanjutan, baik kepada pengemudi maupun anggota keluarganya. Mereka perlu memahami pentingnya mengelola keuangan secara bijak, mengurangi pengeluaran yang tidak produktif, serta menjaga kualitas kredit agar tetap memenuhi persyaratan pembiayaan perumahan," tuturnya.
 
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(KIE)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan