
Penataan kawasan dan pembangunan di Pura Besakih Bali Foto: Kementerian PUPR
Menteri Basuki mengatakan pekerjaan fisik penataan kawasan tidak akan menyentuh area bangunan utama Pura Besakih yang digunakan sebagai tempat ibadah. Penataan kawasan ini adalah untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengunjung yang beribadah dan berwisata.

Penataan kawasan dan pembangunan di Pura Besakih Bali Foto: Kementerian PUPR
"Pada saat upacara besar pengunjungnya akan sangat ramai, sehingga perlu dibuat jalur masuk dan keluar yang berbeda disamping pengaturan sirkulasi jalan. Hal ini untuk menghindari terjadinya penumpukan kendaraan yang mengakibatkan kemacetan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu, 7 Mei 2022.

Penataan kawasan dan pembangunan di Pura Besakih Bali Foto: Kementerian PUPR
Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Bali I Nyoman Sutresna mengatakan pekerjaan dilakukan pada dua area, yaitu area Bencingah dan area Manik Mas yang ditargetkan selesai konstruksinya pada akhir 2022 dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat pada 2023.
"Kementerian PUPR akan bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Bali selaku pengelola nantinya," kata Nyoman.

Penataan kawasan dan pembangunan di Pura Besakih Bali Foto: Kementerian PUPR
Lingkup pekerjaan di Area Manik Mas yakni pekerjaan gedung parkir beserta connecting, jalan baru, dan dinding penahan tanah. Sedangkan pekerjaan di area Bencingah mencakup bangunan kios besar,kios kecil, bale pasandekan, bale gong, bangunan powerhouse, dan jalan baru.
Pekerjaan fisik dilakukan oleh PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk sebagai kontraktor pelaksana dan PT Ciriajasa Cipta Mandiri selaku manajemen konstruksi dengan biaya APBN sebesar Rp378,4 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News