Batas gaji KPR subsidi 2025 terbaru berdasarkan zona. Foto: Freepik
Batas gaji KPR subsidi 2025 terbaru berdasarkan zona. Foto: Freepik

Gaji Maksimal KPR Subsidi Terbaru, Cek Zona Kamu

Rizkie Fauzian • 03 Maret 2026 11:47
Ringkasnya gini..
  • Pemerintah menetapkan batas gaji maksimal KPR subsidi 2025 berdasarkan zonasi wilayah, mulai Rp8,5 juta hingga Rp14 juta per bulan.
  • Aturan terbaru melalui Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Nomor 5 Tahun 2025 membagi kriteria MBR sesuai Indeks Kemahalan Konstruksi.
  • Penghitungan penghasilan KPR subsidi dibedakan antara lajang dan pasangan menikah, termasuk skema joint income bagi suami istri.
Jakarta: Harga properti yang terus melambung kerap membuat banyak orang mengurungkan niat untuk memiliki hunian sendiri. Untuk menjawab tantangan tersebut, pemerintah menghadirkan program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi sebagai solusi pembiayaan rumah dengan skema ringan dan terjangkau.
 
Program ini dirancang khusus bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) agar tetap dapat memiliki rumah layak huni dengan suku bunga tetap dan cicilan yang lebih terjangkau. Namun, KPR subsidi bukan fasilitas yang bisa diakses semua orang.
 
Karena bersumber dari anggaran pemerintah, penyalurannya harus tepat sasaran. Salah satu indikator utama yang digunakan dalam proses seleksi adalah besaran penghasilan atau gaji bulanan calon debitur.

Pentingnya gaji dalam pengajuan KPR Subsidi

Gaji Maksimal KPR Subsidi Terbaru, Cek Zona Kamu
Rumah subsidi. Foto: Kementerian PKP

Dalam proses pengajuan kredit, pihak perbankan menjadikan gaji sebagai tolok ukur utama untuk menilai kemampuan finansial calon debitur. Informasi ini digunakan untuk memastikan bahwa cicilan bulanan tetap terjangkau tanpa mengganggu kebutuhan pokok.
 
Jika pendapatan dinilai berada di bawah ambang kemampuan bayar, bank dapat menganggap risiko gagal bayar terlalu tinggi. Sebaliknya, jika penghasilan melebihi batas yang ditetapkan untuk kategori MBR, maka calon debitur tidak lagi memenuhi syarat sebagai penerima subsidi.
 
Artinya, saat ini fokus pemerintah bukan pada batas minimal gaji, melainkan pada batas maksimal penghasilan bagi masyarakat yang berhak mengikuti program KPR subsidi.

Dasar aturan dan mekanisme perhitungan penghasilan

Gaji Maksimal KPR Subsidi Terbaru, Cek Zona Kamu
Aturan gaji pengajuan rumah subsidi. Foto: Freepik
 
Ketentuan mengenai batas penghasilan rumah subsidi diatur dalam Keputusan Menteri PUPR Nomor 242/KPTS/M/2020. Aturan tersebut mencakup kelompok sasaran penerima, suku bunga, jangka waktu kredit, hingga batas harga jual rumah dan luas bangunan.
 
Dalam proses verifikasi penghasilan, terdapat dua skema perhitungan:
  1. Belum menikah: Penghasilan yang dihitung adalah gaji, upah, atau hasil usaha pribadi.
  2. Sudah menikah: Penghasilan yang dihitung merupakan pendapatan gabungan suami dan istri (joint income).
  3. Batas Gaji Maksimal KPR Subsidi 2025 Berdasarkan Zonasi
  4. Melalui Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Nomor 5 Tahun 2025, pemerintah membagi kriteria MBR berdasarkan zonasi wilayah.
Pembagian ini mempertimbangkan Indeks Kemahalan Konstruksi (IKK), rata-rata biaya pembangunan rumah, serta kondisi geografis masing-masing daerah agar kebijakan lebih adil dan proporsional.
 
Berikut rincian batas gaji maksimal KPR subsidi berdasarkan zona:

Zona I

(Jawa kecuali Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi; Sumatera; NTT; NTB)
Lajang: maksimal Rp8,5 juta per bulan
Menikah: maksimal Rp10 juta per bulan

Zona II

(Kalimantan, Sulawesi, Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Maluku, Maluku Utara, Bali)
Lajang: maksimal Rp9 juta per bulan
Menikah: maksimal Rp11 juta per bulan

Zona III

(Papua dan wilayah sekitarnya)
Lajang: maksimal Rp10,5 juta per bulan
Menikah: maksimal Rp12 juta per bulan

Zona IV

(Jabodetabek: Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi)
Lajang: maksimal Rp12 juta per bulan
Menikah: maksimal Rp14 juta per bulan
 
Penyesuaian batas penghasilan melalui sistem zonasi ini dilakukan agar program KPR subsidi benar-benar sesuai dengan kondisi ekonomi masing-masing daerah. Dengan memahami batas gaji maksimal yang berlaku, calon debitur dapat menilai sejak awal apakah mereka memenuhi kriteria sebagai penerima manfaat program ini. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KIE)




TERKAIT

BERITA LAINNYA