Keputusan tersebut berdasarkan penelitian Indonesia City Prosperity Index (CPI) 2019 yang dilakukan DPP REI terhadap 21 kota dari seluruh Indonesia.
"CPI atau indeks kemakmuran kota merupakan metode yang dikembangkan UN-Habitat untuk memonitor implementasi sustainable development goals (SDGs) dan new urban agenda," kata Ketua Umum DPP REI Soelaeman Soemawinata.
Dalam penelitian CPI itu, terdapat enam indikator utama yang diukur. Keenam indikator itu, yakni produktivitas, pembangunan infrastruktur, kesetaraan dan inklusivitas sosial, kualitas hidup, keberlanjutan lingkungan dan legislasi, serta postur kelembagaan kota.
Dengan data CPI itu, nantinya pihak REI memberikan masukan kepada pemerintah daerah terkait dengan sektor apa saja yang harus dibenahi agar dapat meningkatkan kesejahteraan di wilayah mereka.
"Kami juga berharap CPI ini bisa jadi landasan pijakan kota-kota di Indonesia untuk berkompetisi secara positif mencapai level tertinggi agar bisa setara dengan kota-kota di negara lain," kata Soelaeman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News