Museum di kota Liyang ini memiliki bentuk unik. Foto: xiazhipictures
Museum di kota Liyang ini memiliki bentuk unik. Foto: xiazhipictures

Bangunan 'Nyentrik' Bakal Dilarang di Tiongkok

Rizkie Fauzian • 16 Mei 2020 15:18
Jakarta: Sejak 2016, Pemerintah Tiongkok melarang pembangunan gedung dengan arsitektur aneh atau nyentrik. Larangan ini seiring dengan bermunculan bangunan dengan bentuk aneh dan unik.
 
"Desain arsitektur harus sesuai dengan persyaratan desain perkotaan dalam hal bentuk, warna, volume, tinggi dan lingkungan ruang," kata kebijakan itu dikutip Dezeen.
 
Dalam aturan yang diluncurkan Ministry of Housing and Urban-Rural Development's disebutkan bahwa para pejabat harus secara komprehensif melakukan pemeriksaan fisik perkotaan, dan memulihkan 'penyakit perkotaan' termasuk bangunan aneh.

Pejabat Tiongkok juga diminta untuk meninjau arsitektur, akan menetapkan peran arsitek di seluruh Tiongkok. Kebijakan ini selaras dengan pandangan yang diungkapkan oleh Presiden Xi Jinping, yang menyerukan di akhirinya arsitektur aneh selama pembicaraan pada 2014.
 
Tak hanya itu, pemerintah juga melarang plagiarisme bangunan atau landmark-landmark terkenal negara lain. Selain itu, kebijakan lainnya adalah membatasi pembangunan gedung pencakar langit.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(KIE)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan