Camat Sekarbela Kota Mataram Cahya Samudra mengatakan, regulasi penempatan huntara itu dimaksudkan sebagai acuan pengelolaan huntara setelah rampung dan ditempati.
"Kita tidak ingin ada tambahan bangunan dengan menggunakan alat seadanya sehingga bisa menimbulkan kesan kumuh," katanya di Mataram, Senin, 7 Agustus 2023.
Menurutnya, regulasi pemanfaatan huntara nelayan itu segera akan dikoordinasikan dengan pihak terkait termasuk Bagian Hukum Setda Kota Mataram.
Targetnya, sebelum pembangunan 24 unit huntara rampung, regulasi tersebut sudah harus ada, sebagai acuan penempatan dan pemanfaatan huntara oleh nelayan yang rumahnya rusak akibat gelombang pasang pada akhir 2022.
Baca juga: 648 Huntap Korban Bencana di Petobo Rampung Akhir Tahun |
"Dari hasil pengamatan kami, progres pembangunan huntara saat ini sudah mencapai sekitar 30 persen. Insya Allah, bisa selesai tepat waktu pada akhir tahun ini," jelasnya.
Menurutnya, huntara nelayan Mapak Indah ini akan dilengkapi juga dengan fasilitas penerang jalan umum (PJU), jaringan air minum bersih, dan musala sehingga dinilai representatif untuk ditempati.
"Huntara yang dibangun ini tidak seperti huntara sebelumnya yang hanya menggunakan rangka baja ringan dengan dinding triplek. Ini seperti perumahan BTN karena dibangun permanen dengan rangka besi dan batako," ungkapnya.
Terkait dengan itu, pihaknya terus mengingatkan kepada nelayan calon penghuni huntara agar dapat menjaga kebersihan lingkungan sekitar ketika sudah ditempati nanti.
Untuk sasaran calon penghuni sudah disepakati dengan memprioritaskan 24 kepala keluarga (KK) yang rumahnya masuk kategori rusak berat untuk direlokasi terlebih dahulu ke huntara.
"Sedangkan 5 KK yang rumahnya mengalami rusak sedang, akan direlokasi selanjutnya setelah ada pembangunan huntara tahap dua," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News