Rusun Kejaksaan Kupang dibangun oleh Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan Provinsi NTT pada 2019 lalu dengan nilai Rp7,71 miliar.
"Kami serahkan kunci unit hunian kepada Kejaksaan Kupang untuk segera dihuni," ujar Kepala SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi NTT, Yublina D. Bunga dalam keterangan tertulis, Minggu, 17 Mei 2020.
Rusun setinggi dua lantai tersebut memiliki 21 unit hunian dengan tipe 36. Setiap unitnya memiliki dua kamar tidur, satu kamar mandi, satu ruang tamu dan dapur, serta balkon untuk menjemur pakaian.
"Kami juga melengkapi Rusun ini dengan meubelair seperti meja dan kursi, tempat tidur serta lemari pakaian. Total anggaran untuk pembangunan Rusun Kejati Kupang ini senilai Rp 7,71 Milyar,"" jelasnya.
Meskipun di tengah pandemi covid-19, SNVT Penyediaan perumahan Provinsi NTT juga terus mendorong pembangunan rumah susun untuk hunian bagi masyarakat di daerah tersebut.
Dirinya juga berharap agar bangunan ini dapat menjawab kebutuhan hunian bagi ASN di Kejaksaan Tinggi Provinsi NTT yang layak, nyaman, serta didukung oleh sarana, prasarana dan utilitas yang memadai.
"Kami berharap agar pengelola dan para calon penghuni Rusun ini dapat memanfaatkan fasilitas hunian ini dengan sebaik-baiknya, serta menjaga dan memelihara bangunan serta fasilitas yang ada, karena ini adalah aset negara," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News