Kemudahannya utamanya adalah tenor kredit yang mencapai 30 tahun sehingga nilai cicilan per bulan bisa lebih ringan. Niat baik pemerintah ini harus didukung dengan penyesuaian persayaratan pengajuan KPR.
Acuannya jangan lagi gaji pokok dan saldo mengendap di rekening. Bila masih dua faktor tersebut, bisa dipastikan permohonan kredit mereka akan ditolak bank seperti yang terjadi selama ini.
"Kesulitannya saat BI checking, sisa gaji pokok yang terlalu minim. Padahal tunjungannya kan banyak," ujar Ketua REI Soelaeman Soemawinata dalam acara 'Memperkuat Program Sejuta Rumah' di The Plaza, Jakarta.
Banyak uang tunjangan, membuat pendapatan aparatur negara lebih besar dibandingkan gaji pokok. Uang tunjangan itu seharusnya itu dihitung dalam tahap penilaian profil pemohon KPR. Setidaknya ada pengecualian bagi PNS, prajurit TNI dan anggota Polri.
Contoh dari kakunya peraturan itu adalah ditolaknya KPR yang diajukan 400-an orang guru untuk membeli rumah murah di Maja, Serang. Padahal bila dihitung pendapatan total, maka profil para guru itu layak mendapatkan kredit karena besaran cicilan masih di bawah sepertiganya.
"Kalau berbicara soal perumahan untuk aparat negara, bukan hanya DP 0 persen dan tenor sampai pensiun. Tapi lebih ke perbaikan dari sistem gaji. Kalau buat pegawai lama, ya mungkin gajinya bisa minus untuk potongan-potongan, tapi pegawai baru mungkin cocok," tambah Ketum Apersi, Junaedi, dalam kesempatan sama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News