APLN menyediakan rumah nondinas untuk personel TNI AD. Foto: APLN
APLN menyediakan rumah nondinas untuk personel TNI AD. Foto: APLN

Sediakan Hunian Nondinas bagi Prajurit, TNI AD Gandeng Pengembang

Eko Nordiansyah • 02 Maret 2023 17:50
Jakarta: PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Badan Pengelolaan Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (BP TWP AD) dalam penyediaan rumah nondinas untuk personel Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD).
 
Kerja sama ini adalah bagian dari komitmen pengembang dalam menyediakan hunian dengan harga terjangkau, didukung oleh fasilitas KPR Swakelola TWP AD sebagai alternatif pilihan pembayaran bagi personel TNI AD yang ingin memiliki hunian di kawasan Kota Podomoro Tenjo, salah satu proyek dari APLN.
 
Chief Marketing Officer Kota Podomoro Tenjo Zaldy Wihardja mengatakan dengan kerja sama ini, Kota Podomoro Tenjo akan menyediakan hunian yang terjangkau bagi personel TNI AD. Mereka dapat memilih hunian sesuai dengan keinginan dan fasilitas KPR Swakelola yang dapat mereka ajukan. 

"Kami berkomitmen untuk mengakomodasi semua kebutuhan para prajurit dalam satu kawasan hunian dengan fasilitas terbaik," ucap Zaldy dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu, 2 Maret 2023.
 
Zaldy menyatakan pihaknya siap menjadi mitra pengembang bagi TNI AD dalam penyediaan hunian bagi personel TNI AD. Apalagi Kota Podomoro Tenjo dikembangkan sebagai kawasan hunian yang dilengkapi fasilitas serta menjadi Grand Transit Oriented Development (TOD).
 
"Kami pastikan seluruh konsumen Kota Podomoro Tenjo akan menikmati pemukiman yang nyaman, yang tidak hanya dapat digunakan sebagai tempat tinggal tetapi juga sebagai aset investasi yang menjanjikan," katanya.
 
Baca juga: Strategi APLN Gaet Milenial Punya Rumah Pakai KPR

Kepala BP TWP AD) Brigjen TNI M. Reza Utama mengatakan kebutuhan akan rumah adalah kebutuhan pokok bagi masyarakat, termasuk personel TNI AD. Kerja sama pengembang dan BP TWP AD ini merupakan bagian dari program penyediaan rumah sesuai standar rumah nondinas. 
 
Ia menilai, Kota Podomoro Tenjo telah memenuhi seluruh standar mulai dari tipe rumah, lingkungan, infrastruktur, dan fasilitas yang tersedia. Tidak hanya itu, kerjasama ini akan memudahkan personel TNI AD dalam kepemilikan rumah nondinas melalui KPR Swakelola TWP AD. 
 
Sistem kerja sama ini sudah sejalan dengan ketentuan yang ada di BP TWP AD, yaitu setiap personel TNI AD memiliki kesempatan yang sama untuk memanfaatkan fasilitas KPR Swakelola sesuai pangkat dan golongan untuk memiliki rumah di Kota Podomoro Tenjo. 
 
"Skemanya adalah personel TNI AD mengajukan KPR Swakelola untuk pembiayaan kepemilikan rumah dan apabila terealisasi, Kota Podomoro Tenjo akan membangunkan unit rumah bagi personel TNI AD tersebut yang pembayaran angsuran KPR-nya melalui pemotongan secara mass debet dari gaji setiap bulannya," ujarnya.
 
Ia menjelaskan, TNI AD memiliki standar minimum dalam menentukan hunian, misalnya untuk tipe bangunan standarnya adalah tipe 36/72. Namun, Kota Podomoro Tenjo juga menyediakan tipe hunian dengan kualifikasi lebih tinggi dan masih sesuai standar hunian yang diizinkan. 
 
"Variasi tipe dan kelengkapan fasilitas ini menjadi dasar utama bagi BP TWP AD untuk menjalin kerja sama jangka panjang dengan Kota Podomoro Tenjo," ungkapnya.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(KIE)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan