BP Tapera bisa akses KPR FLPP. Foto: Kementerian PUPR
BP Tapera bisa akses KPR FLPP. Foto: Kementerian PUPR

Pekerja Informal Bisa Akses KPR FLPP

Rizkie Fauzian • 06 Oktober 2023 09:50
Bandung: Badan Pengelola Tabungan Negara (BP Tapera) terus meningkatkan penyaluran pembiayaan perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Salah satunya dengan 
mengembangkan kerjasamanya dengan sejumlah institusi nirlaba hingga organisasi masyarakat.
 
BP Tapera akan memfasilitasi MBR kelompok Pekerja mandiri atau informal agar dapat menerima bantuan pembiayaan perumahan melalui program Tabungan Rumah Tapera (TRT).
 
Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana Tapera Ariev Baginda Siregar mengungkapkan tujuan kegiatan ini adalah untuk membantu MBR kelompok pekerja mandiri atau informal dapat mewujudkan rumah pertamanya.

Dia menambahkan targetnya adalah pekerja mandiri atau informal dengan penghasilan tidak tetap seperti Wiraswasta, UMKM, pekerja seni serta status pekerjaan tidak tetap seperti para pekerja kontrak dan jasa pengemudi online.
 
“Penerima manfaat program TRT ini merupakan peserta yang dinyatakan unbankable oleh bank.
Untuk peserta yang dinyatakan unbankable akan tetap mendapat kesempatan menerima manfaat pembiayaan kredit Pemilikan Rumah (KPR) Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dengan cara menabung selama tiga bulan secara konsisten sebelum dinyatakan menjadi Bankable oleh bank,” ungkap Ariev dikutip dari laman resmi BP Tapera, Jumat, 6 Oktober 2023.
 
Baca juga: BP Tapera Salurkan Pembiayaan Syariah Rp3,46 Triliun 

Menurut Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR Haryo Bekti Martoyoedo jika merujuk kepada peraturan perundangan yang ada, maka setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.
 
"Maka seluruh masyarakat berhak memperoleh hunian yang layak melalui bantuan program pembiayaan perumahan dari Pemerintah termasuk bagi MBR pekerja mandiri/informal,” ungkap Haryo.
 
Untuk itu menurut Direktur Pelaksana Pembiayaan Perumahan ini dibutuhkan enam langkah yang dapat diupayakan oleh BP Tapera seluruh stakeholder untuk mewujudkannya.
  1. Melakukan eksplorasi inovasi skema pembiayaan perumahan dengan tenor adaptif dan angsuran menyesuaikan dengan siklus pendapatan
  2. Adanya jaminan alternatif (guarantor)/avalis bagi pekerja informal
  3. Pendampingan Pemerintah Daerah dalam hal penyiapan komunitas dan pembangunan rumah swadaya
  4. Meringankan kendala dalam pembangunan perumahan khsusnya bagi pekerja informal
  5. Pemanfaatan digitalisasi secara optimal pada pelaksanaan kegiatan operasional
  6. Melakukan evaluasi alternatif mekanisme untuk perhitungan credit scoring.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KIE)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan