BP Tapera harus fokus biaya rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Foto: Kementerian PUPR
BP Tapera harus fokus biaya rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Foto: Kementerian PUPR

Tapera Harus Fokus pada Peserta Berpenghasilan Rendah

Media Indonesia • 09 Juli 2020 15:52
Jakarta: Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) baru akan beroperasi tahun depan dan masih difokuskan untuk membantu pemenuhan kebutuhan akan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Ke depannya, seiring dengan semakin besarnya kepesertaan dan dana yang dimiliki Tapera akan berusaha memenuhi kebutuhan rumah masyarakat di luar kategori MBR.
 
"Amanat bagi kami adalah membantu penyediaan perumahan bagi MBR. Kriteria MBR itu sendiri juga masih terus kita susun. Ke depan tentu kita juga akan berusaha memenuhi kebutuhan peserta yang diluar kategori MBR," kata Deputi Bidang Hukum dan Administrasi BP Tapera Nostra Tarigan dalam program Dialektika Media Indonesia bertema Mengulik Tapera: Siapa terbantu, yang diselenggarakan secara daring kemarin.
 
Direktur Finance, Planning, dan Treasury PT Bank Tabungan Negara (BTN) Tbk Nixon LP Napitupulu menilai permasalahan pemenuhan kebutuhan perumahan tidak bisa disandarkan seluruhnya kepada BP Tapera sebab dengan masih rendahnya pendanaan yang dimiliki, Tapera harus fokus dengan tugas utama pada pembiayaan MBR. Bagi peserta non-MBR, Pahala mengatakan hal itu bisa dipenuhi dengan skema pembiayaan perumahan lainnya.

"Yang pasti kehadiran BP Tapera ini akan membantu sustainability program penyediaan perumahan bagi MBR. Berkaca dari pengalaman pembiayaan terhadap MBR selama ini dengan menggunakan skema subsidi, kalangan MBR memang butuh intervensi kebijakan agar dapat memiliki rumah," kata Nixon.
 
Nixon menegaskan BTN terus berusaha memberikan pembiayaan perumahan bagi masyarakat dengan lebih terjangkau bersama BUMN lainnya. Lebih lanjut, Nostra mengemukakan bagi peserta yang telah memiliki rumah, dapat menggunakan fasilitas pendanaan dari Tapera guna melakukan renovasi, atau bagi peserta kategori MBR yang sudah memiliki tanah, bisa menggunakan dana Tapera guna melakukan pembangunan rumah.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KIE)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan