Kementerian PUPR telah banyak mengadopsi pemanfaatan BIM dalam pembangunan infrastruktur di antaranya renovasi Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Stadion Manahan Solo, Pasar Atas Bukittinggi, Arena Aquatic Papua, Istora Bangkit Papua, hingga Politeknik Negeri Malang, dan IAIN Palu Sulawesi Tengah.
"Pemanfaatan teknologi harus memberikan nilai tambah bagi pelaksanaan pembangunan infrastruktur, bukan sekadar ikut-ikutan atau mengikuti tren sesaat. Industri 4.0 hanya instrumen, justru dibelakangnya harus ada Sumber Daya Manusia (SDM) yang andal," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam keterangan tertulis, Sabtu, 27 Maret 2021.
Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Teknologi, Industri dan Lingkungan Endra S. Atmawidjaja menyampaikan pemanfaatan teknologi BIM ke depan akan menjadi mandatory tool dalam pelaksanaan tugas pembangunan infrastruktur Kementerian PUPR.
"Dengan tugas yang semakin kompleks, banyak dan sumber daya yang terbatas, teknologi BIM bisa membantu kita menjadi tool atau instrumen untuk menghasilkan produk infrastruktur yang lebih cepat, lebih efisien dan lebih berkualitas," jelasnya.
Payung hukum penerapan BIM di lingkungan Kementerian PUPR saat ini terbatas untuk bangunan gedung negara dengan luas di atas 2.000 m2 dan di atas 2 lantai sebagaimana tertera pada Peraturan Menteri PUPR Nomor 22 Tahun 2018 tentang Pembangunan Bangunan Gedung Negara.
Ke depan, penerapan BIM diharapkan tidak hanya pada bangunan gedung negara saja, tetapi dapat diterapkan di seluruh proyek infrastruktur PUPR.
"Kita akan rekomendasikan untuk memperluas Permen PUPR Nomor 22 Tahun 2018 dengan sasaran pelaksanaan BIM di setiap Unit Organisasi Kementerian PUPR," jelas Endra.
Direktur Prasarana Strategis Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR Iwan Suprijanto mengatakan penerapan Road Map BIM Kementerian PUPR telah dimulai dari fase adopsi, digitalisasi, kolaborasi hingga integrasi sistem.
Pada 2024, diharapkan sudah terintegrasi dalam cloud system yakni cloud construction management, salah satu perwujudan integrasi proses konstruksi mulai dari perencanaan, perizinan, pelaksanaan, dan pemeliharaan.
"Saya berharap pemanfaatan BIM ke depan bukan hanya diterapkan pada tahap perencanaan, pelaksanaan hingga operasional, tetapi juga mencakup pada tahap pengadaan barang dan jasa serta audit," ujar Iwan Suprijanto.
Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Nazib Faizal menekankan pentingnya work collaboration serta menyiapkan penggunaan drone untuk pembuatan peta tiga dimensi, penyimpanan data as built drawing dan neraca aset, serta infrastruktur berbasis teknologi informasi.
Ia menambahkan bahwa Kementerian PUPR memilki potensi untuk dapat memperluas penerapan BIM melalui aplikasi BRAVO PUPR yang telah terverifikasi dan bisa dikembangkan lebih lanjut.
BIM adalah metode dalam konstruksi infrastruktur yang mengintegrasikan model virtual berikut data teknisnya dan mensimulasikan seluruh informasi pada sebuah proyek pembangunan ke dalam model tiga dimensi. Pada metode BIM, informasi bangunan yang bisa diolah tidak hanya terbatas pada perancangan saja, tetapi juga selama dan setelah proses konstruksi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News