Rumah tahan gempa yang dibangun pemerintah. Foto: Kementerian PUPR
Rumah tahan gempa yang dibangun pemerintah. Foto: Kementerian PUPR

Konsep Bangunan Aman Gempa Menurut Ahli

Rizkie Fauzian • 26 Februari 2024 20:35
Jakarta: Sebagai tempat berlindung, tentu semua orang menginginkan bangunan yang aman, nyaman, dan tahan lama. Namun, bencana alam seperti gempa dapat menimbulkan kerusakan pada bangunan yang tidak dapat dihindari.
 
Terlebih lagi Indonesia
berada pada daerah pertemuan batas lempeng tektonik sehingga rawan terhadap bencana gempa bumi. Untuk mengurangi risiko kerusakan, maka Anda dapat menggunakan bahan bangunan tahan gempa.

Konsep bangunan aman gempa menurut ahli

Melansir situs resmi DPU Kabupaten Kulonprogo, membangun rumah anti gempa sangat tidak ekonomis maka lahirlah konsep rumah tahan gempa yang diharapkan dapat menurunkan kerentanan akibat gempa. Sehingga kerusakan bangunan akibat gempa tidak sampai mengakibatkan korban jiwa.
 
Menurut Pedoman Teknis Rumah dan Bangunan Gedung Tahan Gempa yang dikeluarkan Departemen Pekerjaan Umum, taraf keamanan minimum untuk bangunan gedung dan rumah tinggal yang termasuk dalam katagori bangunan tahan gempa yaitu yang memenuhi:

Bila terkena gempa bumi yang lemah, bangunan tidak mengalami kerusakan sama sekali. Bila terkena gempa bumi sedang, bangunan boleh rusak pada elemen-elemen non struktural, tapi tidak boleh rusak pada elemen struktur.
 
Bila terkena gempa bumi yang sangat kuat, bangunan tersebut tidak boleh runtuh baik sebagian atau seluruhnya, bangunan tersebut tidak boleh mengalami kerusakan yang tidak dapat diperbaiki, bangunan tersebut boleh mengalami kerusakan tetapi kerusakan tersebut harus dapat diperbaiki dengan cepat sehingga dapat berfungsi kembali.
 
Baca juga: Bahan Bangunan untuk Rumah Tahan Gempa

Beberapa faktor  yang  mempengaruhi dampak gempa bumi pada bangunan antara lain (Gupta,2010):
  1. Jarak antara pusat gempa dengan bangunan
  2. Kondisi alam dan susunan batuan antara pusat gempa dengan bangunan
  3. Morfologi (bentuk dan struktur) tapak/lahan
  4. Kondisi dan Intensitas gempa pada pusat gempa
  5. Karakteristik dinamik bangunan
  6. Kondisi bangunan
Sebagai masyarakat yang berbudaya dan maju yang siap menghadapi kondisi masa depan maka sudah seharusnya kita belajar dari kejadian di Lombok dan Palu Donggala. Belajar dari kondisi kerusakan Lombok dan Palu akibat gempa bumi maka kita harus mampu membudayakan upaya penurunan risiko akibat gempa.
 
Salah satu yang terpenting adalah menurunkan kerentanan melalui peningkatan kualitas rumah yaitu rumah tahan gempa. Mengapa kita membutuhkan rumah tahan gempa?
 
Kita sudah mengetahui bahwa di daerah kita ada sumber-sumber potensi gempa ringan s.d berat. Karena sampai dengan saat ini kita tidak dapat memprediksi kapan terjadinya gempa dan kekuatan gempa apakah gempa kecil, sedang atau berat.
 
Baca juga: 7 Rumah Tahan Gempa di Indonesia

Untuk meminimalkan risiko akibat gempa saat kita berada di dalam rumah, maka kerentanan rumah lah yang perlu diminimalkan. Nilai untuk meningkatkan rumah "non engineered building" yang berisiko gempa menjadi rumah tahan gempa adalah kecil dibanding apabila risiko yang timbul karena kerusakan akibat gempa.
 
Masih banyak bangunan rumah "non engineered building" yang dibangun tanpa memperhatikan kaidah/ pedoman rumah tahan gempa.
 
Berbagai jenis material digunakan manusia untuk dapat mendirikan bangunan, seperti halnya kayu, bambu, batu, beton dan bahkan botol plastik. Apapun jenis materialnya, pondasi dan tiang penyangga dibuat agar bangunan tetap kokoh berdiri diterpa angin maupun goncangan. Berbagai jenis material bangunan tersebut, tentunya harus memenuhi sejumlah persyaratan agar aman untuk ditinggali selain unsur estetika. Daktail merupakan salah satu sifat bangunan untuk mampu bertahan akibat goncangan seperti halnya gempa bumi.
 
Teknik Sipil merupakan salah satu program studi di Fakultas Teknik Sipil dan Lingkungan (FTSL) Institut Teknologi Bandung (ITB) yang mempelajari diantaranya struktur bangunan. Dialah Prof. Iswandi Imran, pakar dari Teknik Sipil di ITB yang meneliti tentang material beton terkekang agar bangunan mampu menahan goncangan sehingga tidak rubuh seketika.
 
Indonesia kita ketahui merupakan negara kepulauan yang rawan terkena bencana alam gempa bumi. Bangunan yang direncanakan untuk itu, seperti perumahan, pertokoan, maupun gedung-gedung bertingkat, harus bersifat daktail, yaitu sifat bangunan yang meskipun mengalami kerusakan saat tergoncang keras ke segala arah namun tetap “survive”, setidaknya bangunan tersebut harus tetap berdiri dan tidak seketika ambruk ujar Prof. Iswandi Imran.
 
Dikutip dari buku orasi ilmiahnya berjudul "Confinement Sebagai Pensinergi Material Beton dan Baja Tulangan Pada Struktur Bangunan Tahan Gempa” yang dikeluarkan Tahun 2010. Prof. Iswandi lebih lanjut mengatakan bahwa material beton pada dasarnya kuat menahan tekanan, namun karena bersifat getas pada beban puncak, bahan ini pada hakekatnya tidak cocok digunakan sebagai bahan untuk struktur bangunan tahan gempa. Agar dapat digunakan sebagai bahan untuk struktur bangunan tahan gempa, material beton harus diberi kekangan sehingga dapat dihasilkan perilaku struktur bangunan yang bersifat daktail.
 
Pengekangan material beton dalam hal ini dapat dihasilkan melalui pemasangan detailing penulangan khusus sebutnya, yaitu berupa tulangan spiral tert
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KIE)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan