Pekalongan: Ibu dan anak asal Desa Kutosari, Kecamatan Doro, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, mengalami trauma akibat ditipu seorang dukun, Afrizal. Korban mengurung diri di rumah dan menolak bertemu orang yang tidak dikenal.
Pasca kejadian korban trauma dengan benda-benda tajam. Sementara dua anak korban juga masih mengalami trauma karena paksaan berhubungan intim dengan ibu kandungnya.
“Korban saat ini memang cenderung mengurung diri di rumah dan untuk kedua anaknya saat ini di pesantren untuk mengasingkan diri,” kata Kapolres Pekalongan, AKBP Arief Fajar Satria, dalam tayangan
Newsline di
Metro TV, Minggu, 28 Agustus 2022.
Sebelumnya, korban diminta pelaku menyetubuhi anaknya dan merekam adegan tersebut untuk dikirimkan ke pelaku. Pelaku menipu korban dan mengatakan hal tersebut dilakukan untuk menghapus aura gelap pada diri korban.
Pelaku kemudian memanfaatkan video tidak senonoh tersebut untuk memeras korban. Korban yang sadar sedang ditipu akhirnya melaporkan pelaku ke polisi.
Saat ini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan pasal Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Seksual dengan ancaman hukuman 16 tahun penjara. Sementara itu, korban menjalani konseling dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Pekalongan.
“Setiap harinya kita mengunjungi, melakukan visit untuk memulihkan kondisi psikologis dan memberi dukungan moril kepada korban,” ujar Arief.
(Vania Augustine Dilia)
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((SUR))