Surabaya: Ketua KPU Jawa Timur, Aang Khunaifi, memastikan PDI Perjuangan dan PKB bakal mendaftarkan jagoannya di Pilgub Jatim pada hari terakhir pendaftaran, Kamis, 29 Agustus 2024. Baik PKB dan PDIP bakal
mengusung bakal cagub/cawagub sendiri, sebagai penantang petahana Khofifah Indar Parawansa-Emil Elistianto Dardak.
"Tapi kami belum mendapat konfirmasi jadwal pastinya, jam berapa PKB dan PDIP akan mendaftarkan pasangan calon gubernur-wakil gubernurnya," kata Aang, Kamis, 29 Agustus 2024.
Aang mengatakan masih ada empat partai politik yang belum menggunakan sikap (hak), untuk mengusung atau mendukung pasangan calon. Meski demikian, mantan komisioner Bawaslu Jatim itu mengaku telah mendapatkan konfirmasi dari PKB dan PDI Perjuangan yang meminta akun silon B1 KWK ke KPU Jatim untuk mendaftarkan pasangan cagub dan cawagub di hari terakhir masa pendaftaran.
Berdasarkan data sementara, KPU Jatim mencatat sudah ada 14 parpol yang telah menentukan sikap memberikan dukungan kepada pasangan Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak.
Adapun 14 parpol itu adalah Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai NasDem, PAN, PKS, PPP, PSI, Partai Gelora, Partai Buruh, PBB, PKN, Perindo, Partai Garuda dan partai Prima (non peserta pemilu).
"Kalau diakumulasi gabungan Parpol pengusung Khofifah-Emil itu setara 14 juta suara sah atau 63 persen. Sedangkan total suara 4 parpol yang belum menentukan sikap sebanyak 8,4 juta suara sah atau sekitar 37 persen," katanya.
Sementara itu, Komisioner KPU Jatim Choirul Umam, menambahkan bahwa gabungan parpol yang sudah mendaftarkan pasangan cakada dan cawakada ke KPU, tidak bisa mengubah nama di tengah jalan apa pun alasannya.
Termasuk jika pasangan calon ada yang tersangkut kasus hukum, lanjut Umam, maka akan ditunggu sampai ada keputusan hukum tetap (inkrach), bahwa yang bersangkutan bisa mengganti dengan orang lain. "Aturan tersebut tertuang dalam
PKPU Nomor 10 Tahun 2024," jelasnya.
Sementara untuk daerah-daerah yang hanya terdapat satu paslon yang mendaftar hingga masa pendaftaran calon ditutup pada Kamis, 29 Agustus 2024, pukul 23.59 WIB. Sesuai aturan, masa pendaftaran akan diberi tambahan waktu 3 hari. "Kami belum bisa memastikan daerah mana saja yang akan diperpanjang karena masa pendaftaran baru akan ditutup dini hari besok," jelas dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((MEL))