Jakarta: Komisi II menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama penyelenggara
Pemilihan Kepala Daerah (
Pilkada) 2020. Rapat difokuskan soal rancangan aturan teknis pemungutan suara.
RDP dihadiri Ketua Komisi Pemilihan Umum (
KPU) Arief Budiman dan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan. Selain itu, ada Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik.
"Kita sudah menerima surat dari KPU untuk meminta kita menggelar RDP atau rapat konsultasi sebelum PKPU (peraturan KPU) itu diundangkan," kata Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 12 November 2020.
Baca:
DPR dan KPU Bahas Sirekap
Draf PKPU yang dibahas meliputi Revisi PKPU Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada, Revisi PKPU Nomor 9 Tahun 2018 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil Pilkada, serta Revisi PKPU Nomor 13 Tahun 2018 tentang Pilkada dengan Satu Pasangan Calon.
Doli memastikan rapat tak hanya berkutat pada revisi PKPU. Berbagai persiapan menjelang pemungutan suara Rabu, 9 Desember 2020, bakal disinggung.
"Kalau ada hal yang dirasa penting akan kita bahas dalam rapat ini," ujar dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((OGI))