Makassar: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, Sulawesi Selatan, menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS). Ada sebanyak 865.731 orang, yang bakal memilih kepala daerah serentak 2018. Jumlah itu berkurang dari daftar potensial penduduk pemilih pemilu (DP4) sebanyak 1.097.755 orang.
Komisioner KPU Makassar Rahma Saiyed mengungkapkan berkurangnya jumlah daftar pada DPS dikarenakan banyak orang dalam DP4 yang tidak memenuhi syarat untuk memilih. Sebelumnya DP4 diterima dari pemerintah yang berisikan daftar warga wajib KTP, disandingkan dengan data pemilih dari pemilihan presiden tahun 2014.
"Jumlah penduduk yang tidak memenuhi syarat sebanyak 356.441 orang. Mereka ini tidak punya identitas kependudukan, seperti nomor kartu penduduk dan KTP," kata Rahma di Makassar, Kamis, 15 Maret 2018.
Rahma menjelaskan berkurangnya jumlah calon pemilih pada DPS juga disebabkan perpindahan domisili yang tidak jelas alamat tujuannya. Ada juga yang meninggal.
"Ada juga yang punya punya data ganda. Ketidaksesuaian data ini yang ditemukan saat petugas turun pada coklit (pencocokan dan penelitian) data," ujarnya.
Baca: Pilgub Sulsel Diikuti Empat Pasang Bakal Calon
Sementara itu, Ketua KPU Makassar Syarief Amir mengatakan warga yang belum masuk dalam DPS masih punya kesempatan menyalurkan hak suara. Baik pada Pemilihan Gubernur Sulsel maupun Pemilihan Wali Kota Makassar, 27 Juni mendatang. Warga tinggal melaporkan kepada petugas KPU.
Selain itu, KPU Makassar juga akan menyiapkan waktu dua pekan mulai 24 Maret hingga 7 April untuk uji publik daftar pemilih sementara (DPS) ini. Daftar ini akan disempurnakan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada April mendatang.
"Kita akan ekspos data daftar pemilih. Kesempatan panwaslu, tim Paslon atau siapa pun itu yang keberatan dan belum terdaftar. Maka kami akan layani dengan melampirkan syarat yang dibutuhkan seperti e-KTP atau Surat Keterangan Perekaman Data," ujar Syarief.
Komisioner KPU Sulsel Mardiana Rusli mengatakan penetapan DPS di tingkat provinsi digelar belakangan. Pihaknya menunggu perampungan data dari 24 kabupaten/kota. Saat ini baru dirampungkan data dari 14 daerah. "Kami masih menunggu 10 kabupaten memasukkan data," kata Ana.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((YDH))