medcom.id, Jakarta: Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta akan menyusun agenda debat Cagub Cawagub Pilkada DKI Jakarta dalam waktu dekat. Materi debat akan didiskusikan dengan koordinator pemenangan dari seluruh pasangan calon.
"Acara disusun bersama dengan masing-masing koordinator calon dan melibatkan seluruh elemen pemilihan," kata Ketua KPUD DKI Jakarta Sumarno, di Balai Sudirman, Jakarta Selatan Senin (24/10/2016).
Debat calon gubernur dan wakil gubernur akan dilakukan tiga kali sebelum Pilkada DKI pada Februari 2017. Namun, Sumarno belum bisa menyampaikan rumusan metode dan materi debat.
"Kemungkinan (debat) akan dilakukan tiga bulan terakhir sebelum pemungutan suara. Kemungkinan bulan Desember, Januari dan Februari awal," kata Sumarno.
Agenda debat calon ini diharapkan mengakomodasi keinginan pasangan calon untuk menunjukan seluruh pandangan dan program bagi kemajuan Ibu Kota. Tak hanya itu, masyarakat juga bisa melihat kemampuan pasangan calon sebelum dipilih.
"KPU tidak akan menetapkan ini secara sepihak, juga ada pengawas pemilu yang kita akan libatkan semua," kata Sumarno.
KPUD DKI telah menetapkan tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang bertarung dalam pilkada serentak 2017. Hari ini, tiga pasangan calon itu dijadwalkan mengambil nomor urut.
Ketua KPUD DKI Sumarno mengatakan, pengambilan nomor urut tak bisa diwakilkan oleh pihak lain.
"Kecuali yang bersangkutan misalnya sakit yang tidak memungkinkan untuk hadir. Tentu saja nomor urutnya tidak bisa diambil. Kehilangan untuk mendapatkan nomor urut yang diinginkan," kata Sumarno.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((DRI))