Jakarta: Pemungutan suara ulang (PSU) di seluruh daerah penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (
Pilkada) Serentak 2020 rampung. Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan tahapan PSU sekitar 100 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 23 provinsi telah lengkap dan sesuai aturan.
"Terkait rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (
Bawaslu) tentang PSU sudah dilakukan," ujar Komisioner KPU I Dewa Raka Sandi kepada
Medcom.id, Rabu, 6 Januari 2020.
Raka menyebut pilkada di Manokwari, Papua Barat, menjadi daerah dengan PSU terbanyak, sekitar 16 PSU. Namun, PSU di daerah tersebut telah selesai dan memenuhi ketentuan.
Baca:
103 TPS Pemungutan Suara Ulang, Partisipasi Pemilih Anjlok
Komisioner KPU Evi Novida Ginting mengatakan PSU juga dilakukan di Pilkada Boven Digoel yang sempat tertunda. Pemungutan suara di Boven Digoel ditunda hingga Senin, 28 Desember 2020, karena sengketa pencalonan. Namun, PSU di daerah tersebut juga sudah rampung.
Sebelumnya, Bawaslu merekomendasikan sekitar 103 tempat pemungutan suara (TPS) melakukan pemungutan suaran ulang karena sejumlah temuan. Mulai dari pemilih tidak terdaftar dapat mencobloh hingga pembukaan kota suara tak sesuai aturan.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((SUR))