Sumenep: Saling klaim menang pada Pilbup Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, 9 Desember 2020 kompak dilakukan oleh kedua pasangan calon. Diawali tim pemenangan paslon nomor urut 01 Achmad Fauzi-Dewi Khalifah yang mengeluarkan hasil
quick count. Lalu disusul nomor 02 Fattah Jasin-Ali Fikri.
Berdasarkan hasil hitung cepat lembaga survei Terukur, dari 80 persen hasil rekap suara yang telah masuk, pasangan Achmad Fauzi-Dewi Khalifah memperoleh suara 51,69 persen sedangkan Fattah Jasin-Ali Fikri 48,31 persen.
"Paslon Achmad Fauzi-Nyai Eva unggul dengan selisih 3,3 persen dari paslon 02. Ini berdasarkan data yang masuk," kata Direktur Lembaga Survei Terukur, A Hasan Ubaid, Rabu, 9 Desember 2020.
Ia menjelaskan, hasil survei yang dilakukan ini dengan margin of error satu persen. Lanjut Ubaid, jika data masuk 100 persen pergerakannya tidak akan signifikan.
"Tentu kemenangan versi hitung cepat ini perlu dikawal oleh tim pasangan calon nomor urut 1. Kita harus memantau setiap perkembangan tabulasi data yang masuk ke KPU," paparnya.
Baca juga:
Menang Sengketa, Koruptor Dibolehkan Ikut Pilbup Boven Digoel 2020
Sementara juru bicara tim pemenangan paslon 02 Fattah Jasin-Ali Fikri, Malik Efendi, menyebutkan telah menggunakan dua metode dalam menentukan kemenangan.
"Pertama yaitu hasil real count, kemudian kita juga menggunakan quick count. Kita berdasarkan data yang masuk dari hasil penghitungan," ucap Malik Efendi.
Malik menyebutkan, hasil real count Fatta Jasin-Ali Fikri meraup suara 50,37 persen sedangkan Achmad Fauzi-Dewi Khalifah 49,63 persen. Sedangkan quick count paslon 01 mendapat 48,54 persen, paslon 02 dengan 51,46 persen.
"Suara Fattah Jasin-Ali Fikri unggul di 17 kecamatan dari 27 kecamatan di Kabupaten Sumenep," ungkapnya.
Meski saling klaim kemenangan, kedua kubu tetap menunggu penghitungan manual KPU yang dilakukan secara berjenjang, baik dari tingkat TPS hingga ke KPU kabupaten.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((MEL))