Situbondo: Sejumlah warga di Situbondo, Jatwa Timur, mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat di Jalan Madura. Mereka melaporkan dugaan
praktik politik uang yang diduga dilakukan salah satu peserta pilkada.
Pada pelaporan itu, warga membawa bukti amplop berisi uang dan rekaman video bagi bagi uang salah satu paslon.
Dalam video berdurasi 15 detik tersebut nampak beberapa orang yang diduga menjadi tim sukses salah satu paslon membangikan amplop berisikan uang tunai. Uang tersebut diduga dibagikan salah satu paslon nomer urut satu yaitu Karna Suswandi-Khoironi.
Kepada Bawaslu, warga menuntut agar paslon yang menggunakan praktek politik uang digugurkan dalam kontestasi Pilkada Situbondo. Mereka sempat melakukan orasi hingga akhirnya diizinkan masuk ke kantor Bawaslu.
Baca juga:
Teknis Pemungutan Suara Pilkada 2020 Digodok di DPR
"Praktik tersebut merupakan pelanggaran berat dan mencederai demokrasi," terang Mustofa, salah seorang pelapor.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Situbondo, Murtapik, mengatakan akan mempelajari laporan yang masuk apakah materi yang dilaporkan bisa ditindaklanjuti.
"Kami juga akan panggil siapa saja yang bersangkutan terkait hal ini," katanya.
Pelaporan dugaan politik uang ini tidak hanya dilakukan oleh warga, namun sejumlah lembaga swadaya masyarakat juga mendatangi Bawaslu atas laporan yang sama.
Di Kabupaten Situbondo, pilkada diikuti dua pasang calon yaitu Karna Suswandi-Khoironi melawan pasangan Yoyok Mulyadi-Abu Bakar Abdi.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((MEL))