Jakarta: Rano Karno resmi mengundurkan diri sebagai Anggota DPR periode 2019-2024. Rano harus melepaskan jabatan anggota DPR karena menjadi bakal calon wakil gubernur (
bacawagub) Jakarta.
Sekjen DPR Indra Iskandar telah menerbitkan surat keterangan bahwa
Rano Karno mengundurkan diri dari Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) daerah pemilihan Banten III. Surat keterangan tersebut diteken pada Selasa, 27 Agustus 2024.
"Adalah benar bahwa Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia tersebut dengan Nomor Anggota 227 dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Periode 2019-2024 yang mengajukan pengunduran diri dan sedang dalam proses pemberhentian sebagai Anggota DPR," tulis Indra dalam surat keterangan yang dikutip pada Jumat, 6 September.
Sementara itu, pasangan Rano di
Pilgub Jakarta, Pramono Anung, juga telah melayangkan surat pengunduran diri sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab) kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pramono meminta izin mundur terhitung sejak 22 September 2024.
"Maka Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian sebagai Seskab akan ditandatangani oleh Bapak Presiden menyesuaikan dengan permohonan dari Bapak Pramono Anung," ujar Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana, saat dikonfirmasi, Jumat, 6 September 2024.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((AGA))