Jakarta: Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma mengancam memecat aparatur sipil negara (ASN) yang tidak netral di Pemilihan Kepala Daerah (
Pilkada) Jakarta 2024. ASN diminta netral dalam kontestasi politik November mendatang.
"Tidak netral saat Pilkada Jakarta ASN Akan dipecat. Pemecetan tersebut sanksi terberat yang akan diberikan kepada ASN tidak netral,: ucap Dhany Sukma di Kantor KPU Jakarta Pusat, Rabu, 19 Juni 2024.
Dhany mengatakan sanksi bagi ASN yang tidak netral saat
pilkada tercantum pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021. Pasal 8 ayat 4 PP Nomor 94 tahun 2021 memuat sanksi-sanksi bagi ASN yang kedapatan mendukung pasangan calon saat Pemilu atau Pilkada.
Sanksi bagi ASN yang kedapatan tidak netral yakni mulai dari penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan, pembebasan dari jabatannya menjadi jabatan pelaksana selama 12 bulan, dan pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS.
"Yang pasti ada Bawaslu kemudian ada sanksi PP 94 terkait dengan displin pegawai ada 7 item terkait netralitas ASN di dalam penyelenggaraan Pemilu," ucapnya.
Rakor KPU dan Stakeholder di Jakpus. Foto: Medcom.is/Christian
Mulai Bahas Persiapan Pilkada Jakarta 2024
Dhany bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakpus menggelar rapat kordinasi (rakor) terkait persiapan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jakarta yang bakal digelar 27 November 2024. Ketua KPU Jakarta Pusat, Efniadiyansyah mengatakan pihaknya memiliki tugas baru dalam mensukseskan Pilkada DKI Jakarta.
"Hari ini kita rapat dengan semua stakeholder, semuanya kita undang yang ada di Jakarta Pusat. Rapat ini guna mensukseskan Pilkada tahun 2024," ucap Efni.
Efni mengatakan rapat ini sebagai bentuk meningkatkan komunikasi koordinasi yang baik dengan Pemerintah Kota (Pemkot) yang dipimpin Wali Kota. Rakor juga jadi ajang evaluasi pelaksanaan pemilu.
"Alhamdulillah evaluasi tentu kita juga kekurangan di sana-sini, akan tetapi secara keseluruhan. Alhamdulillah berkat bantuan dari Wali Kota Jakpus semua persoalan semua masalah itu bisa diatasi dengan baik," ucap Efni.
Efni mengungkapkan pihaknya telah banyak mendapat bantuan dari Pemkot Jakarta Pusat terkait tempat yang akan dipakai untuk penyelenggaraan
Pilkada 2024. KPU akan kembali meminjam sejumlah aset milik Pemkot Jakpus.
"Terutama kantor-kantor camat yang kita gunakan kemungkinan besar untuk nanti menampung logistik, juga untuk rekapitulasi dan lain sebagainya," papar Efni.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((AGA))