medcom.id, Jakarta: Calon Wakil Gubernur (Cawagub) DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengaku terinspirasi mantan Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin dalam mengendalikan arus urbanisasi. Ketika menjabat, Ali membatasi pendatang yang masuk ke Ibu Kota.
Pembatasan itu dijalankan dengan diberlakukannya uang jaminan bagi setiap pendatang. Uang itu dikumpulkan di setiap RT sehingga semua pendatang terdata.
"Jakarta dulu zaman Bang Ali Sadikin, orang masuk Jakarta itu ada aturannya loh. Mereka masuk Jakarta boleh tapi mereka harus membayar uang jaminan di RT, RW dan kelurahan setempat," kata Djarot di Jalan HOS Cokroaminoto, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (29/1/2017).
Cawagub nomor urut dua ini menerangkan, setiap pendatang diberikan waktu enam bulan untuk tinggal di Jakarta. Selama itu, mereka harus bisa mendapatkan pekerjaan dan tempat tinggal.
"Kalau enam bulan dia tidak dapat pekerjaan maka dia harus kembali ke daerah asalnya dengan mengambil uang jaminannya itu," jelas Djarot.
Baca: Urbanisasi di Indonesia Tertinggi Kedua di ASEAN
Namun, setelah pemerintahan Ali Sadikin selesai, Jakarta kembali menjadi kota yang terbuka. Jumlah penduduknya sulit dikendalikan. Penduduk di Jakarta pun kini ada sekitar 10,1 juta jiwa.
"Belum lagi siang hari 13,5 juta jiwa. Ini adalah beban Jakarta sebagai konsekuensi ibu kota negara," ungkap dia.
Djarot mengaku akan mengkaji aturan yang pernah diterapkan Ali Sadikin. "Makanya kami setuju Undang-Undang 29 tahun 2007 tentang kekhususan Jakarta dievaluasi termasuk untuk mengatasi urbanisasi di Jakarta itu akan kita evaluasi," tukas Djarot.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((OGI))