Medan: Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengkritisi kepala daerah yang kerap tersangkut kasus hukum. Ia mencontohkan salah satu koleganya yang baru dilantik, namun langsung terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Dia menandatangani pakta integritas di depan Ketua KPK, besoknya dia tertangkap tangan oleh KPK. Itu berarti dia teken pakta enggak pakai hati nurani," tegas Tjahjo dalam pembekalan antikorupsi di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Sumatera Utara (Sumut), Selasa, 24 April 2018.
Hal tersebut diceritakan Tjahjo di hadapan 21 pasangan calon peserta Pilkada Sumut 2018. Pasangan calon diharapkan tak mencontoh hal buruk tersebut. Mereka harus bisa menanggalkan kepentingan apa pun saat menjabat.
Baca: KPK Beri Pembekalan Paslon Peserta Pilkada Sumut
Menurut dia, satu-satunya tugas kepala daerah sebaik mungkin melayani masyarakat di wilayah kerjanya. Selain konsistensi terhadap pakta integritas, mereka juga harus memiliki posisi kuat.
Artinya, mereka tidak bisa disetir kepentingan, dari DPRD sekali pun. Tjahjo mencontohkan kasus Gubernur non-aktif Jambi Zumi Zola.
"Dia sudah pengalaman jadi kepala daerah tingkat dua (sebagai bupati Tanjung Jabung Timur 2011-2016). Ayahnya dua periode jadi gubernur. Dia baik. Tapi sebagai kepala daerah dia tak mampu, dia disetir anggota DPRD, akhirnya kena OTT KPK," jelas Tjahjo.
Bekas Sekjen PDI Perjuangan itu mengajak semua calon mengatakan tidak pada politik uang. Bawaslu dan Panwaslu juga diminta tegas. Sebab, politik kotor merupakan salah satu pangkal korupsi.
"Proses politik memang membutuhkan biaya yang besar. Saya pikir Bawaslu bisa mengawsi hal ini. Mari lawan politik uang. Panwas harus tegas kepada pasangan calon yang tertangkap membagi-bagikan uang," ucap Tjahjo.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((OJE))