Jakarta:
Partai Golkar mengungkap nasib sejumlah kadernya yang sempat disebut-sebut bakal maju di Pemilihan Gubernur
(Pilgub) Jakarta 2024. Mulai dari Jusuf Hamka atau Babah Alun serta Ketua DPD Golkar DKI Jakarta Ahmed Zaki Iskandar dan Wakil Ketua Umum Partai Golkar Erwin Aksa.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan mereka statusnya invalid untuk maju sebagai bakal calon gubernur (cagub) di Pilgub Jakarta 2024. Karena Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ridwan Kamil (RK) sudah didapuk menjadi bakal cagub yang diusung.
"Nah walaupun Golkar sudah mengusung nama Ridwan Kamil, dan otomatis nama Jusuf Hamka, nama Erwin Aksa, nama Ahmad Zaki Iskandar itu juga sudah invalid untuk menjadi cagub," kata Doli di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Kamis, 8 Agustus 2024.
Doli mengatakan kans Jusuf Hamka masih memiliki peluang untuk maju di Pilgub Jakarta 2024. Jusuf Hamka berpeluang menjadi bakal calon wakil gubernur (cawagub) pendamping Ridwan.
"Karena nama Jusuf Hamka itu kemarin diberi surat rekomendasinya isinya sebagai bakal cagub atau bakal cawagub, maka tetap sebagai bakal calon wakil gubernur masih valid," ucap Doli.
Sebelumnya, Partai Golkar resmi memberikan surat instruksi kepada Jusuf Hamka untuk maju sebagai bakal cagub atau cawagub di Pilgub Jakarta 2024. Tugas pertamanya yakni membangun koalisi dengan partai politik (parpol).
"(Pilkada) Jakarta, kita telah memberikan surat instruksi kepada Babah Alun atau Pak Jusuf Hamka, yang sering disebut bapak jalan tol. Nah, tugas yang diberikan kepada beliau adalah sebagai bakal calon gubernur dan bakal calon wakil gubernur," kata Sekjen DPP Partai Golkar Lodewijk F Paulus, Kamis, 18 Juli 2024.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((END))