Jakarta: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diminta tegas mengusut dugaan pelanggaran di Pemilihan Kepala Daerah (
Pilkada) Jakarta. Penyelenggara pemilu itu telah mengantongi laporan terkait dugaan pelanggaran tersebut.
“Kita mendesak Bawaslu untuk melanjutkan laporan kami. Bukti sudah jelas," kata Ketua Forum Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (Formasi) Muhidin Jalih Pitoeng, dalam keterangan yang dikutip Rabu 20 November 2024.
Dugaan pelanggaran yang dimaksud, terkait keterlibatan pihak di salah satu tim pemenangan kandidat Pilkada Jakarta, dalam tindak pidana. Jalih mengatakan tindakan tersebut mencoreng muruah pilkada, dan mesti ditindak tegas
Bawaslu.
Jalih menganggap sudah semestinya Bawaslu memberi sanksi kepada pasangan terkait. “Kita minta Bawaslu memberikan sanksi sesuai kewenangannya. Kalau memang itu menjadi pelanggaran berat, bisa saja didiskualifikasi,” kata dia.
Di sisi lain, dia mengajak masyarakat memerhatikan betul calon yang bertanding di Pilkada Jakarta. Jangan sampai, ada aliran duit dari tindak pidana dalam pemenangan calon tersebut.
Menurutnya, isu-isu yang berkembang saat ini, seperti keterangan polisi dan juga pengungkapan fakta-fakta menjadi hal yang harus dipertimbangkan oleh masyarakat.
“Saudara-saudaraku, khususnya warga Betawi jangan pilih calon yang dibiayai oleh judi online," kata dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((ADN))