Jakarta: Direktur Eksekutif Indo Barometer, M. Qodari merespons keputusan Partai Gerindra yang secara resmi mengusung Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen sebagai calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah (Jateng) pada Pilkada serentak 2024.
Qodari memaknai sikap Gerindra tersebut sebagai sebuah penegasan, bahwa Koalisi Indonesia Maju (KIM) mengikuti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 60 dan 70 tentang syarat-syarat dan ambang batas pencalonan serta batas minimum usia calon mengajukan pendaftaran di Pilkada 2024.
“Saya kira makna dalam konteks pada hari ini adalah bahwa Gerindra dan DPR atau setidaknya partai Koalisi Indonesia Maju akan menggunakan keputusan Mahkamah Konstitusi sebagai dasar atau syarat pengajuan calon,” ujar Qodari, Jumat, 23 Agustus 2024.
Dikatakan Qodari, dengan merujuk keputusan MK tersebut, wacana duet Luthfi dengan Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep di pilkada Jateng menjadi kandas.
“Jadi kalau mengajukan Taj Yasin, artinya wacana Luthfi - Kaesang yang sebelumnya sempat muncul dan beredar itu menjadi tertutup,” ucapnya.
Qodari menegaskan, polemik soal RUU Pilkada tutup buku alias tidak akan berlanjut. Hal itu ditandai dengan keputusan Gerindra di Pilkada Jawa Tengah tersebut.
"Kalau Gerinda masih mengajukan Luthfi dan Kaesang, maka dapat diasumsikan bahwa revisi Undang-Undang Pilkada akan masih berlanjut. Tapi kalau Gerindra sudah mengajukan Luthfi dan Taj Yasin, itu artinya RUU Pilkada tidak akan berlanjut,” paparnya.
Lanjut Qodari menyampaikan, maju atau tidaknya penetapan RUU Pilkada bisa dilihat dari sikap Partai Gerinda. Sebab, pada hari ini untuk menggambarkan konstelasi politik di DPR, Gerindra menjadi representasi dari sikap politik presiden terpilih Prabowo Subianto sebagai pimpinan di Koalisi Indonesia Maju (KIM).
“Gerindra ini penting karena Pak Prabowo tokohnya, ketua umumnya, akan menjadi presiden dan menjadi pemimpin koalisi ke depan. Karena itu, pengaruhnya di DPR soal konstelasi pembuatan undang-undang itu sangat besar,” jelasnya.
Selain itu, Qodari menilai meski ada putusan MK yang melonggarkan syarat kursi pencalonan kepala daerah, ia memprediksi tidak akan mempengaruhi konstelasi pertarungan Pilkada 2024. Menurutnya, rivalitas kompetisi masih akan didominasi antara KIM melawan PDIP.
“Mengenai prospek ke depan, saya kira tidak berubah banyak ya, bahwa akan terjadi Koalisi Indonesia Maju melawan PDI Perjuangan," terang Qodari.
Khusus pilkada Jawa Tengah, Qodari mengaku sampai saat ini belum mengetahui secara pasti calon dari PDI Perjuangan karena belum diumumkan secara resmi.
"Tampaknya nanti akan masuk kepada pengumuman gelombang ketiga, kan PDI sudah membuat dua kali gelombang, jadi nanti ada gelombang ketiga atau gelombang terakhir,” ucapnya.
Qodari menilai di pilkada Jawa Tengah ini sangat menarik, tidak kalah panasnya dari DKI Jakarta. Sebab, ia menduga akan jadi arena perang jenderal berbintang yang akan bertarung merebut suara rakyat Jateng.
“Saya mendapat kabar pada hari ini calon dari PDI Perjuangan adalah Pak Andika Perkasa, bintang 4 angkatan darat. Nah ini akan menjadi perang bintang dalam makna yang sesungguhnya, karena Pak Luthfi adalah kepolisian bintang 3 dan ini pertarungan yang akan sangat-sangat menarik ya,” ucapnya.
Selain itu, lanjut Qodari, pertarungan menjadi lebih menarik karena wakil gubernur yang akan bertarung sama-sama kuat, karena keduanya menguasai arena pertarungan di Jawa Tengah.
“Tentu menarik juga untuk melihat siapa wakilnya Pak Andika, saya mendengar katanya Walikota Semarang Hendrar Prihadi. Ini juga akan menjadi suatu pertarungan yang sangat-sangat menarik dalam Pilkada 2024 yang akan datang,” pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Harian DPP Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan Koalisi Indonesia Maju (KIM) akan mengusung Ahmad Lutfi dan Taj Yasin Maimoen atau Gus Yasin untuk maju menjadi calon gubernur dan calon wakil gubernur Jawa Tengah. Dasco mengeklaim, pengusungan paslon ini sebelum adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai batas usia kepala daerah.
"Jadi memang sebelum ini, jujur ya, sebelum ada keputusan dari MK kita sudah berembuk untuk kemudian memang akan memasangkan di Jawa Tengah itu Pak Lutfi dengan Gus Yasin," jelas Dasco di Kompleks Senayan, Jakarta, Jumat (23/8).
Lebih lanjut, Dasco menjelaskan sejak awal pengusungan putra bungsu Presiden Jokowi hanyalah aspirasi. Dia mengungkapkan tidak jadi mengusung Kaesang bukan karena putusan MK mengenai batasan umur.
"Ya itu kan ada aspirasi-aspirasi dari beberapa usulan, Tapi keputusannya (Ahmad Lutfi-Gus Yasin) bukan karena ini (Putusan MK), keputusannya karena memang sudah dari mungkin seminggu lebih yang lalu, itu kemudian kita putuskan Pak Lutfi dengan Pak Yasin" ujar Dasco.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((ALB))